Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memastikan seorang warga negara asing (WNA) berinisial KE negatif Hantavirus setelah sempat menjalani pemantauan di RSPI Sulianti Saroso pada 9 hingga 10 Mei 2026. Pria berusia 60 tahun tersebut diidentifikasi sebagai kontak erat pasien wabah Hantavirus di kapal MV Hondius.
Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan KE tidak terinfeksi Hantavirus tipe HPS maupun HFRS, sebagaimana dilansir dari Detik Health. Kepastian ini didapat setelah otoritas kesehatan Inggris memberikan notifikasi mengenai riwayat perjalanan dan kontak erat yang bersangkutan kepada pemerintah Indonesia.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI, Andi Saguni, menjelaskan bahwa KE memiliki riwayat perjalanan panjang ke Argentina dan Afrika Selatan sebelum masuk ke Indonesia. Selama di Argentina pada 1 hingga 23 April 2026, ia menumpang kapal MV Hondius dan menginap di lokasi yang sama dengan pasien terkonfirmasi.
"Adanya kontak erat antara KE dengan kasus kedua terkonfirmasi hantavirus andes virus, di antaranya satu kapal dan duduk berdekatan saat di pesawat dari St Helena ke Johannesberg," demikian konfirmasi Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI Andi Saguni dalam konferensi pers, Senin (11/5/2026).
Andi menambahkan bahwa KE sempat transit di Qatar pada 30 April 2026 sebelum melanjutkan penerbangan menuju Indonesia. Setelah mendapat laporan dari otoritas Inggris, tim medis segera melakukan tindakan observasi dan pengambilan sampel spesimen di rumah sakit rujukan.
"Dilakukan pengambilan spesimen dan pemeriksaan. Hasilnya dinyatakan negatif Hantavirus (tipe HPS dan HFRS)," lanjut Andi Saguni.
Sebagai langkah antisipasi terhadap penyebaran virus, Kemenkes terus memantau kondisi kesehatan warga yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah terdampak. Masyarakat diminta untuk tidak panik namun tetap waspada terhadap potensi penularan penyakit menular.
"Andi mengimbau masyarakat untuk menjalani pola hidup bersih dan sehat," kata Andi Saguni menutup penjelasannya terkait status kesehatan WNA tersebut.