Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI ditangkap pihak kepolisian setelah melakukan perlawanan dan bersikap emosional saat ditilang oleh petugas di simpang traffic light Jalan Gunung Agung, Denpasar Barat, pada Rabu (22/4) sekitar pukul 13.00 Wita.
Peristiwa yang viral di media sosial ini bermula ketika GI mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm saat membonceng seorang warga negara Indonesia. Dilansir dari Detik Travel, petugas kepolisian bernama Aiptu Yulius kemudian menghentikan kendaraan tersebut untuk melakukan pemeriksaan identitas.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, mengonfirmasi bahwa penindakan dilakukan karena pelanggaran kasat mata. Saat proses pemeriksaan berlangsung, pelaku justru menunjukkan sikap tidak kooperatif terhadap petugas yang sedang bertugas mengatur lalu lintas.
"Karena tidak menggunakan helm, yang bersangkutan diberhentikan oleh petugas yang sedang bertugas di simpang tersebut," jelas Adi, Kamis (23/4).
Kepolisian menyebut GI tidak menerima prosedur hukum yang diberikan dan sempat meluapkan emosinya di lokasi kejadian. Sebagai tindak lanjut, polisi menyita sepeda motor dengan nomor polisi DK 4578 AEQ sebagai barang bukti pelanggaran.
"Yang bersangkutan tidak menerima saat dilakukan penindakan dan sempat emosi kepada petugas," imbuh Adi.
Pihak kepolisian memastikan bahwa seluruh proses hukum akan tetap berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia. Langkah tegas diambil guna memberikan efek jera bagi pelanggar aturan lalu lintas di wilayah hukum Denpasar.
"Pelanggaran akan tetap kami tindak sesuai aturan, dan saat ini kendaraan diamankan sebagai barang bukti," tegas Adi.
Kapolresta Denpasar, Kombes Leonardo David Simatupang, menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan GI kepada pihak Imigrasi untuk diproses lebih lanjut. Rekomendasi pendeportasian pun telah diajukan sebagai konsekuensi atas tindakan yang mengganggu ketertiban umum tersebut.
"Kami tidak akan menoleransi setiap tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Ini bentuk keseriusan kami bersama instansi terkait dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif," tegas Leonardo dalam keterangannya, Jumat (24/4).
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan Bali sebagai destinasi wisata internasional. Leonardo juga mengimbau wisatawan asing maupun masyarakat lokal untuk senantiasa menghormati norma dan aturan hukum yang berlaku demi kenyamanan bersama.