Tiga warga negara asal China berinisial JW (33), RW (37), dan HL (39) diringkus petugas kepolisian setelah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah mewah kawasan Rancamaya, Kota Bogor. Penangkapan para tersangka dilakukan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Sabtu (2/5/2026) saat mereka berupaya melarikan diri ke luar negeri.
Aksi kriminalitas ini terungkap setelah pihak berwenang melakukan analisis terhadap rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian, sebagaimana dilansir dari Megapolitan. Ketiga pelaku diketahui memiliki ciri fisik yang berbeda, yakni dua orang berpostur tegap dan satu orang lainnya berpostur lebih pendek.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan penyamaran yang identik saat melancarkan aksinya di lapangan.
"Berdasarkan CCTV, berdasarkan analisa ada terlihat dua orang pelaku berbadan tegap dan tinggi. Sedangkan satu orang lainnya berbadan pendek," kata Aji di Polresta Bogor Kota, pada Selasa (5/5/2026).
Selain ciri fisik, identitas kewarganegaraan para pelaku terdeteksi dari percakapan yang terekam oleh audio kamera pengawas di rumah korban.
"Jadi semua orang itu pakai topeng pemain sepak bola. Kemudian di CCTV kalau misalkan didengerin betul-betul, ngobrol bahasa China, bahasa mandarin," tutur Aji.
Dalam menjalankan aksinya pada 22 Maret 2026, kelompok ini menggunakan peralatan khusus berupa dua batang besi berwarna jingga untuk membobol pintu dan brankas. Mereka juga melengkapi diri dengan sarung tangan hitam, sepatu sneakers, serta tas punggung untuk membawa hasil curian.
"Kemudian dua pelaku memakai kaos hitam bertuliskan 'REPEIRS' di bagian punggung. Dan satu pelaku yang berbadan pendek membawa tas punggung warna hitam," ujar Aji.
Kronologi kejadian bermula ketika pemilik rumah bernama Susanto sedang berlibur ke China sejak 18 Maret 2026. Korban menyadari adanya penyusupan setelah menerima notifikasi keamanan pada ponselnya sekitar pukul 20.49 WIB di hari kejadian.
"Namun, korban baru melihat hal tersebut di jam 21.35 WIB. Setelah korban melihat hasil rekaman CCTV tersebut, benar bahwa ada orang yang masuk ke dalam rumahnya dan melakukan pencurian," jelas Aji.
Mengetahui rumahnya dibobol, Susanto segera berkoordinasi dengan petugas keamanan lingkungan serta orang tuanya untuk melakukan pengecekan langsung di lokasi.
"Pelaku melakukan hal tersebut dengan cara masuk melalui pagar belakang rumah, kemudian merusak pintu kamar milik korban kemudian mengambil barang-barang berharga milik korban," ucap Aji.
Setelah sempat menjadi buron, koordinasi antara kepolisian dan pihak imigrasi membuahkan hasil dengan pencekalan para tersangka di pintu keberangkatan internasional di Bali.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan menegaskan komitmen pihaknya dalam mengamankan pelaku kejahatan yang masuk dalam daftar pencarian.
"Kami mampu menangkap siapa pun yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), sepanjang informasinya disampaikan kepada Kantor Imigrasi Ngurah Rai dengan cepat dan akurat," ujar Bugie dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/5/2026).