Kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi pekerja sektor swasta dianggap belum memberikan dampak signifikan terhadap penurunan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Seperti dilansir dari Money, upaya penghematan energi ini menemui hambatan pada implementasi di berbagai sektor industri.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sebelumnya telah mengimbau perusahaan swasta untuk menerapkan sistem WFH satu hari dalam seminggu sejak 1 April 2026. Langkah ini diambil sebagai respons atas lonjakan harga minyak dunia akibat konflik di Asia Barat yang memberikan tekanan besar pada fiskal negara.
Kondisi rantai pasok energi global yang terganggu memaksa pemerintah mencari alternatif pasokan BBM dari Rusia dan Amerika Serikat. Hal ini dikarenakan jalur pengiriman dari negara-negara Teluk mengalami hambatan serius.
"Para pimpinan perusahaan swasta, badan usaha milik negara, dan badan usaha milik daerah, diimbau untuk satu menerapkan work from home atau WFH bagi pekerja atau buruh selama satu hari kerja dalam satu minggu sesuai kondisi perusahaan dan jam kerja WFH diatur oleh perusahaan," ujar Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di kantornya, Jakarta, Rabu (1/4/2026).
Evaluasi setelah satu bulan berjalan menunjukkan bahwa tidak semua perusahaan swasta mampu menjalankan instruksi tersebut. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, berpendapat bahwa kebijakan ini hanya relevan bagi pekerja kantoran atau kerah putih di kota-kota besar.
ÔÇ£Kebijakan itu mungkin WFH (bisa diterapkan) hanya di perkantoran Sudirman, Kuningan, dan sebagian kecil kota besar,ÔÇØ kata Said saat dihubungi pada Senin (11/5/2026).
Said menekankan bahwa sektor manufaktur atau pabrik tidak mungkin menerapkan WFH karena operasionalnya bergantung pada kehadiran fisik pekerja di lini produksi. Memaksakan WFH pada industri ini justru berisiko menurunkan produktivitas dan mengancam stabilitas pekerjaan karyawan.
ÔÇ£Jadi untuk pabrik, kebijakan WFH tidak efektif,ÔÇØ ujar Said.
ÔÇ£WFH tidak efektif menekan konsumsi BBM,ÔÇØ tutur Said.
Pandangan serupa disampaikan oleh Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi), Mirah Sumirat. Ia mencatat bahwa hanya bidang administrasi dan jasa yang bisa beradaptasi, sementara pekerja lapangan tetap harus beroperasi secara normal.
ÔÇ£Pekerjaan lapangan, mayoritas pekerja tetap bekerja secara normal karena karakter pekerjaannya membutuhkan kehadiran langsung di tempat kerja,ÔÇØ kata Mirah.
Laporan Pelanggaran Jam Kerja Selama WFH
Penerapan WFH ternyata juga memicu persoalan baru terkait perlindungan hak tenaga kerja. Aspirasi menerima laporan mengenai adanya eksploitasi waktu kerja di mana karyawan diminta tetap bersiaga meskipun jam operasional kantor telah berakhir.
ÔÇ£Di lapangan, terdapat laporan bahwa pekerja justru tetap diminta siaga dan merespons pekerjaan di luar jam kerja, sehingga waktu kerja menjadi melebihi ketentuan yang berlaku,ÔÇØ ungkap Mirah.
Mirah mengingatkan agar perusahaan tidak menyalahgunakan kebijakan penghematan energi ini untuk menambah beban kerja tanpa kompensasi yang sesuai. Hal ini mencakup penghormatan terhadap waktu istirahat dan kesepakatan bersama dengan serikat pekerja.
ÔÇ£Tidak dijadikan alasan untuk menambah beban kerja tanpa kesepakatan bersama dengan pekerja maupun serikat pekerja,ÔÇØ kata dia.
Risiko Penurunan Produktivitas dan Kebutuhan Data
Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad, memperingatkan bahwa penurunan produktivitas menjadi ancaman nyata bagi industri padat karya jika dipaksa menerapkan WFH. Pendapatan perusahaan dikhawatirkan menurun sehingga mengganggu keberlangsungan usaha.
ÔÇ£Jadi kalau nggak ada kehadiran secara fisik, otomatis produktivitas akan turun,ÔÇØ kata Tauhid saat dihubungi melalui telepon.
ÔÇ£Dan kalau kita lihat kayaknya untuk WFH ini 5 hari enggak terlalu kelihatan begitu ya, tetap saja kantor-kantor banyak yang buka begitunya, tidak benar-benar jalan begitu,ÔÇØ kata dia.
Oleh karena itu, Tauhid mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk membuka data konsumsi BBM secara transparan setelah kebijakan WFH berjalan. Evaluasi berbasis data sangat diperlukan untuk melihat efektivitas kebijakan tersebut di sektor transportasi dan kendaraan pribadi.
ÔÇ£Saya kira ini perlu disampaikan ke publik apakah berdampak atau tidak, penghematannya seberapa jauh begitu ya,ÔÇØ ucap Tauhid.
ÔÇ£Dari situ bisa dilihat sebelum kebijakan dan setelah kebijakan seberapa jauh penurunannya begitu,ÔÇØ tutur Tauhid.
Opsi Transisi Energi Terbarukan
Sebagai solusi jangka panjang, Tauhid menyarankan percepatan transisi energi di sektor industri untuk mengurangi ketergantungan pada BBM. Namun, mahalnya teknologi energi terbarukan menjadi hambatan utama bagi banyak perusahaan.
Pemerintah diharapkan memberikan stimulus berupa pembebasan bea impor teknologi dan penyediaan skema pembiayaan khusus. Tanpa dukungan fiskal dan kepastian pasokan, misalnya melalui jaringan gas (jargas) PGN, peralihan energi sulit diwujudkan oleh pelaku industri.
ÔÇ£Sangat mungkin ya, tapi apa namanya ya saya kira apa saya kira ini pertama tergantung infrastrukturnya siapa yang bangun,ÔÇØ ujar Tauhid.
ÔÇ£Kalau pemerintah yang bangun sangat mungkin tapi kalau apa kalau industri yang bangun itu mahal begitu,ÔÇØ tambahnya.
ÔÇ£Harga pemerintah dulu ingat saya debatnya untuk industri di bawah 6 dolar per MMBTU ya, kemudian naik dan sebagainya. Kalau misalnya harga ini tidak dijaga maka sangat sulit begitu ya transisi ke gas tadi,ÔÇØ tutur Tauhid.