Menteri Sosial Saifullah Yusuf memberikan penjelasan mengenai hambatan proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Temanggung dan Wonosobo, Jawa Tengah, pada Rabu (6/5/2026). Proyek strategis hasil koordinasi dengan pemerintah daerah tersebut belum dapat berjalan sepenuhnya akibat adanya penolakan dari masyarakat setempat terkait penggunaan lahan.
Proses pembangunan fasilitas pendidikan ini melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum sebagai pelaksana teknis atas usulan Kementerian Sosial. Sebagaimana dilansir dari Nasional, penyediaan lahan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah sebelum dilakukan penilaian kelaikan oleh tim teknis kementerian terkait.
"Di mana kita tahu lahannya disediakan oleh pemerintah daerah ya, kemudian baru dilakukan asesmen oleh Kementerian PU agar memenuhi semua syarat-syarat yang telah ditetapkan," ujar Saifullah di Kantor Bakom, Jakarta Pusat, Rabu (6/5/2026).
Menteri yang akrab disapa Gus Ipul ini menekankan bahwa legalitas dan kondisi teknis tanah merupakan prioritas utama sebelum konstruksi dimulai. Hal ini mencakup berbagai aspek administratif dan lingkungan yang harus dipenuhi secara menyeluruh.
"Jadi ada syarat-syaratnya itu, mulai dari Amdal, kontur tanah, banyak sekali gitu ya. Salah satunya kalau sudah clear and clean tanahnya baru Kementerian PU melakukan pembangunan," sambungnya.
Meskipun secara teknis lahan di Temanggung telah dinyatakan memenuhi syarat, koordinasi antara pemerintah kabupaten dan warga belum mencapai kesepakatan. Faktor sosial menjadi kendala utama yang menyebabkan aktivitas pembangunan di wilayah tersebut terhenti total.
"Ya dengan masyarakat setempat yang belum bisa ada titik temu dengan Pak Bupati, sehingga pembangunannya terhambat sampai sekarang," ucap Saifullah.
Kondisi di Wonosobo menunjukkan kemajuan yang berbeda dibandingkan Temanggung karena sebagian fasilitas sudah mulai dikerjakan. Gus Ipul mengklaim bahwa kendala di wilayah Wonosobo diperkirakan akan segera teratasi dalam waktu dekat.
"Tetapi pembangunannya sudah mulai berjalan kalau yang di Wonosobo. Tapi khusus di Temanggung sama sekali belum bisa berjalan, karena masih ada permasalahan dengan warga setempat," jelasnya.
Kepala Dinas Sosial Jawa Tengah, Imam Maskur, memberikan rincian tambahan mengenai dinamika sosial yang terjadi di lapangan pada Selasa (5/5/2026). Ia menyebutkan bahwa penolakan warga di Temanggung lebih berkaitan dengan perlunya pendekatan komunikatif yang lebih intensif.
ÔÇ£Temanggung sudah lolos syarat lahan, cuma yang jadi masalah itu ada penolakan warga. Bukan penolakan besar, tapi masyarakat masih perlu pendekatan,ÔÇØ ujar Imam.
Sementara di Wonosobo, warga sempat memberikan persetujuan sebelum akhirnya mengajukan syarat terkait fasilitas olahraga pengganti. Lahan yang direncanakan untuk sekolah tersebut awalnya merupakan lapangan desa yang aktif digunakan oleh warga sekitar.
ÔÇ£Sempat setuju, tapi kemudian minta tanah pengganti. Nanti biar dicarikan oleh Pemkab agar mereka juga punya lapangan. Saya optimistis masyarakat bisa menerima,ÔÇØ beber Imam.