Warga Curigai Aktivitas Ratusan WNA di Markas Perjudian Hayam Wuruk

Warga Curigai Aktivitas Ratusan WNA di Markas Perjudian Hayam Wuruk
Foto: Ilustrasi Warga Curigai Aktivitas Ratusan WNA di Markas Perjudian Hayam Wuruk.

Sejumlah warga di sekitar Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat, menaruh kecurigaan mendalam terhadap aktivitas ratusan warga negara asing (WNA) sebelum polisi membongkar markas operasional puluhan situs perjudian daring pada Jumat (8/5/2026) malam. Kecurigaan tersebut didasari oleh pola interaksi, cara berpakaian, hingga kebiasaan para pekerja asing tersebut dalam memesan logistik harian.

Dilansir dari Megapolitan, kepolisian berhasil mengamankan 320 WNA dan satu warga negara Indonesia yang menjalankan 57 situs web ilegal di lokasi tersebut. Hingga Senin (11/5/2026), petugas kepolisian dilaporkan masih bersiaga di sekitar area gedung guna menjamin keamanan pasca-operasi penangkapan besar-besaran tersebut.

Seorang warga setempat bernama Ananda mengungkapkan bahwa keberadaan orang-orang dengan ciri fisik serupa telah terlihat dalam beberapa bulan terakhir di area perkantoran itu. Ia memperhatikan bahwa kelompok tersebut selalu berkomunikasi menggunakan bahasa yang tidak ia pahami, terutama saat mereka berbelanja di minimarket terdekat.

"Biasanya suka banyak orang asing kayak Vietnam gitu di sini. Aku dari awal sudah curiga sih. Tapi baru tahu kalau mereka bikin tempat judol di sini. Mana enggak bisa bahasa Inggris," kata Ananda.

Kesulitan dalam berkomunikasi juga dirasakan oleh Sulaiman, seorang petugas keamanan yang berjaga di lingkungan sekitar gedung. Ia menyebut para pekerja asing itu sangat tertutup dan jarang melakukan interaksi sosial dengan warga lokal maupun petugas keamanan.

"Aneh bahasanya (asing). Saya sudah mencirikan lah, cuma ya enggak kelihatan gara-gara (kerjanya) online. Cuma ya curiga saja," kata Sulaiman.

Indra, seorang juru parkir di dekat lokasi kejadian, menceritakan pengalamannya menghadapi pesanan makanan dalam jumlah besar yang ditujukan bagi para penghuni gedung tersebut. Ia sempat menegur oknum yang menggunakan titik antar di restoran tempatnya bekerja untuk menghindari pemantauan langsung ke markas mereka.

"Itu sebelumnya kan saya curiga begini, ada ojol, berapa kali ini, kok pakai inisial Yung (yang memesan makanan). Enggak ada nama itu di dalam (restoran). Dia pesan makanan sampai Rp 1,2 juta, Rp 1,5 juta," ungkap Indra.

Ia menambahkan bahwa para pekerja tersebut sering menggunakan bantuan aplikasi penerjemah saat mengambil makanan dari pengemudi ojek daring. Indra bahkan sempat memberikan peringatan keras setelah mendapati upaya manipulasi lokasi pengantaran yang dilakukan secara berulang kali.

"Dua kali saya tangkep itu loh. Terus saya translate kan, ÔÇÿKamu sekali lagi pakai alamat sini, saya tangkep, saya laporin,ÔÇÖ tapi dia kabur," tutur Indra.

Indra menilai posisi kantor yang tertutup proyek pembangunan MRT memberikan celah bagi aktivitas ilegal untuk berlangsung tanpa terdeteksi dalam waktu lama. Ia awalnya menduga adanya praktik terlarang lain di balik aktivitas tertutup kelompok asing tersebut.

"Iya, saya pikir gini loh. Orang luar itu antara dua nih, antara pembuatan narkoba dengan judi," kata Indra.

Selain pola makan dan bahasa, Sulaiman menyoroti gaya berpakaian para pekerja yang dianggap tidak lazim untuk lingkungan perkantoran formal. Berdasarkan informasi dari kurir paket, para pekerja asing itu kerap terlihat hanya mengenakan celana pendek saat berada di dalam area kerja mereka.

"Kayak orang paket, kami kan kenal sama orang-orangnya, saling ngobrol saja. Katanya ada yang kayak WNA pakai celana pendek, sedangkan biasanya orang kantoran kan pasti celana panjang," terang Sulaiman.

Bareskrim Polri mencatat total 321 orang diamankan dalam penggerebekan pada Sabtu (9/5/2026) tersebut, dengan mayoritas berasal dari Vietnam sebanyak 228 orang. Sisanya berasal dari China, Myanmar, Laos, Thailand, Malaysia, dan Kamboja, di mana 275 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Data Kewarganegaraan Pelaku yang Diamankan
Asal NegaraJumlah Orang
Vietnam228
China57
Myanmar13
Laos11
Thailand5
Malaysia3
Kamboja3
Indonesia1

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 426 dan/atau Pasal 607 KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Penyidik juga menyita 75 domain situs web yang digunakan untuk mengoperasikan praktik ilegal tersebut dengan berbagai variasi nama guna menghindari pemblokiran otoritas.

Artikel terkait

Rekomendasi