Seorang warga negara asing asal China berinisial HC (51) diringkus pihak kepolisian setelah terbukti mengoperasikan industri rumahan narkotika jenis etomidate di wilayah Jakarta Utara pada Rabu (6/5/2026).
Aksi tersangka terungkap setelah jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang menjadi tempat pengolahan bahan baku ilegal tersebut.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Ari Galang Saputro, menjelaskan bahwa seluruh materi dasar pembuatan barang haram itu didatangkan langsung dari negara asal tersangka, sebagaimana dilansir dari Megapolitan.
"Pengakuan dari tersangka, bahan yang dia pesan dari luar negeri, yakni dari China," kata Ari di Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Penyidik saat ini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jalur masuknya material kimia tersebut ke wilayah Indonesia. Berdasarkan pemeriksaan awal, HC mengklaim mampu meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah dalam sekali peredaran.
"Kalau omzet per bulan masih kita kalkulasi karena masih ada beberapa barang yang belum diedarkan," ujar Ari.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penggerebekan di sebuah apartemen di Jakarta Utara yang dikelola oleh tersangka HC. Kepolisian kemudian melakukan pengembangan ke dua titik lain yang menyimpan bukti-bukti pendukung aktivitas produksi massal tersebut.
"Dari hasil pengembangan di dua lokasi berbeda, polisi kembali menyita sejumlah barang bukti bahan baku dan cartridge vape etomidate milik tersangka HC," tutur Ari.
Dalam penggeledahan di lokasi kedua, tim penyidik mengamankan sejumlah tabung alat hisap elektronik yang masih kosong. Komponen ini dipersiapkan pelaku untuk diisi dengan cairan etomidate yang telah diracik sebelumnya.
"Lalu, petugas mengembangkan ke lokasi ketiga dan menemukan ratusan vape etomidate yang sudah terbungkus dan siap untuk diedarkan," ungkap Ari.
Selain menyita produk jadi, aparat kepolisian menemukan enam paket besar bahan mentah yang belum diolah. Seluruh perangkat memasak dan peralatan laboratorium sederhana yang digunakan untuk mengisi cartridge turut diangkut sebagai barang bukti.
"Kami juga menemukan barang-barang alat produksi yang digunakan oleh tersangka untuk memasak, untuk memasukkan, sehingga cartridge vape tersebut bisa diedarkan," imbuh Ari.