Wamenkes Pastikan Tenaga Medis Tetap Bertugas Saat ASN WFH Jumat

Wamenkes Pastikan Tenaga Medis Tetap Bertugas Saat ASN WFH Jumat
Foto: Ilustrasi Wamenkes Pastikan Tenaga Medis Tetap Bertugas Saat ASN WFH Jumat.

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono menegaskan bahwa tenaga medis dan tenaga kesehatan tidak mengikuti kebijakan kerja dari rumah atau Work from Home (WFH) pada Jumat, 10 April 2026. Keputusan ini diambil guna menjamin kelangsungan pelayanan publik di sektor kesehatan tetap berjalan optimal.

Pernyataan tersebut disampaikan Dante saat meninjau RSUP Fatmawati, Jakarta Selatan, bertepatan dengan hari pertama pemberlakuan kebijakan WFH bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat. Dante menjelaskan bahwa fasilitas kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas memiliki karakteristik kerja yang berbeda dengan instansi administratif lainnya.

"Sebenarnya kalau di rumah sakit, pelayanan masyarakat, nggak boleh libur. Tetap buka di Jumat," kata Dante Saksono Harbuwono, Wakil Menteri Kesehatan, sebagaimana dilansir dari Detik Health pada Jumat (10/4).

Dante secara berkelakar menyebut istilah khusus bagi para pejuang kesehatan di lapangan sebagai bentuk dedikasi mereka. Menurutnya, alih-alih melakukan kerja dari rumah, para dokter dan perawat tetap melakukan pemantauan serta tindakan langsung di fasilitas medis demi keselamatan pasien.

"Nah, work from hospital. Nggak boleh tutup. Rumah sakit, Puskesmas, klinik itu nggak boleh tutup karena sangat dibutuhkan untuk pelayanan publik," sambung Dante di lokasi yang sama.

Kebijakan WFH setiap hari Jumat ini sebelumnya diresmikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk ASN, dengan imbauan penyesuaian bagi sektor swasta. Tujuan utama dari langkah ini adalah efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) sebagai dampak dari konflik yang tengah berlangsung di Timur Tengah.

Kementerian PANRB juga telah memberikan penegasan bahwa status WFH pada hari Jumat bukan merupakan hari libur tambahan bagi pegawai pemerintah. Para ASN yang bekerja dari rumah tetap diwajibkan memenuhi jam kerja dan menyelesaikan tugas administratif secara daring sesuai regulasi yang berlaku.

Artikel terkait

Rekomendasi