Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan bahwa Pancasila bukan sekadar identitas nasional, melainkan pondasi utama bagi perdamaian global. Nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya dinilai sangat relevan untuk menjaga keutuhan bangsa sekaligus menjawab tantangan dunia saat ini.
Pernyataan tersebut disampaikan Wiyagus saat membacakan pidato Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi. Momen ini berlangsung dalam Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Jakarta, Senin.
Pancasila sebagai Kompas di Tengah Ketidakpastian Dunia
Wiyagus menekankan bahwa peringatan Hari Lahir Pancasila harus menjadi momentum refleksi bagi seluruh rakyat Indonesia. Perayaan ini bertujuan memastikan semangat ideologi negara tetap hidup dan mengakar kuat dalam jiwa setiap individu.
Pesan tersebut sejalan dengan tema besar tahun 2026, yakni "Pancasila Pemersatu Bangsa Fondasi Perdamaian Dunia". Tema ini menyoroti peran strategis Indonesia dalam menjaga stabilitas internasional melalui nilai-nilai kebangsaan.
Di tengah ancaman perpecahan dan ketidakpastian global, Pancasila terbukti menjadi bintang penuntun yang tangguh bagi Indonesia. Negara ini tetap berdiri kokoh meski memiliki keragaman yang luar biasa, mulai dari ratusan etnik hingga ribuan pulau.
Wiyagus menyebut Pancasila sebagai jangkar moral yang melindungi bangsa dari berbagai turbulensi luar negeri. Hal ini mencakup tantangan disrupsi teknologi hingga dinamika geopolitik yang terus berubah dengan cepat.
Kontribusi Nyata Indonesia untuk Ketertiban Internasional
Indonesia berkomitmen untuk tidak hanya menjadi penonton dalam kancah internasional, melainkan aktif menjalankan amanat konstitusi. Sesuai UUD 1945, negara memiliki tanggung jawab besar dalam mewujudkan perdamaian abadi dan keadilan sosial bagi seluruh dunia.
Beberapa bentuk implementasi nyata nilai Pancasila dalam hubungan internasional meliputi:
- Pengiriman pasukan perdamaian Indonesia di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menjaga stabilitas di wilayah konflik.
- Peran aktif Indonesia sebagai mediator dalam berbagai penyelesaian konflik regional yang terjadi di berbagai belahan dunia.
- Konsistensi pemerintah dalam menyuarakan hak-hak dan keadilan bagi bangsa-bangsa yang masih mengalami penjajahan.
- Penerapan prinsip musyawarah dan mufakat sebagai instrumen diplomasi utama untuk menjembatani perbedaan antarnegara.
Langkah-langkah tersebut merupakan wujud nyata dari pengamalan sila kedua Pancasila dalam kebijakan luar negeri yang bebas aktif. Melalui cara ini, Indonesia menunjukkan kepemimpinan yang berlandaskan pada kemanusiaan yang adil dan beradab.
Pancasila sebagai Penjaga Moral di Era Digital
Selain isu perdamaian, Wiyagus juga menyoroti pentingnya Pancasila sebagai kompas moral dalam perkembangan teknologi. Ia mengingatkan bahwa kemajuan teknologi tanpa landasan nilai-nilai luhur berpotensi membawa masyarakat ke arah yang salah.
Generasi muda diajak untuk menjaga masa depan dengan menjadikan Pancasila sebagai ideologi yang terus bergerak dan hidup. Nilai-nilai ini tidak boleh hanya menjadi pajangan dinding kantor atau sekadar teks di dalam buku sejarah semata.
Setiap kebijakan publik yang lahir juga harus dipastikan berlandaskan pada prinsip keadilan sosial yang merata bagi semua pihak. Hal ini bertujuan untuk menjamin hak masyarakat kecil dan memastikan tidak ada warga yang merasa ditinggalkan oleh negara.
Wiyagus juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk tetap teguh melawan segala bentuk radikalisme serta sikap intoleransi. Upaya ini sangat penting demi menjaga harmonisasi kehidupan berbangsa yang telah terjalin lama di tanah air.
Sebagai penutup, ia mengajak semua pihak untuk menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia adalah bangsa yang religius dan bersatu. Semangat kemanusiaan yang kuat menjadi kunci agar Pancasila tetap hidup dalam setiap denyut nadi anak bangsa.