Wali Kota Yawata Shoko Kawata Cetak Sejarah Cuti Melahirkan di Jepang

Wali Kota Yawata Shoko Kawata Cetak Sejarah Cuti Melahirkan di Jepang
Foto: Ilustrasi Wali Kota Yawata Shoko Kawata Cetak Sejarah Cuti Melahirkan di Jepang.

Keputusan seorang kepala daerah di Jepang untuk mengambil rehat mengurus anak mencetak sejarah baru sekaligus menjadi pusat perhatian publik.

Wali Kota Yawata di Prefektur Kyoto, Shoko Kawata, dilaporkan menjadi wanita pertama yang mengambil cuti hamil dan melahirkan saat tengah aktif menjabat di Negeri Sakura, seperti dilansir dari Wolipop.

Langkah yang diambil oleh Shoko Kawata menuai kekaguman karena sebelumnya tidak ada kerangka hukum di Jepang yang menjamin atau mengatur hak cuti tersebut bagi pejabat hasil pemilihan umum.

Kebijakan ini dipilih oleh perempuan berusia 35 tahun tersebut bukan sekadar urusan pribadi, melainkan juga sebagai bentuk dorongan nyata bagi sesama kaum wanita.

"Saya berharap dengan menunjukkan bahwa bahkan mereka yang berada di posisi manajerial atau kepemimpinan puncak dapat mengambil cuti melahirkan dan mengasuh anak dengan benar, hal ini akan membantu menciptakan masyarakat di mana perempuan merasa lebih terdorong untuk menghadapi tantangan," katanya dilansir ABC.

Guna memastikan roda pemerintahan tetap berjalan selama masa rehat, Shoko Kawata bakal mendelegasikan tugas-tugasnya kepada seorang wakil wali kota.

Meski fokus mengurus anak, sang wali kota berkomitmen untuk tetap memantau surat elektronik dan berupaya hadir dalam pertemuan yang digelar secara daring.

"Saya ingin memastikan bahwa, dalam hal jumlah total pekerjaan selama empat tahun, tidak ada kekurangan," katanya.

Setelah masa rehat pascamelahirkan selesai, Shoko Kawata juga berencana melanjutkan masa rehat untuk mengasuh buah hatinya.

Pemerintah Prefektur Kyoto sebenarnya mengizinkan aparatur sipil mereka untuk mengambil rehat selama delapan minggu sebelum dan sesudah persalinan, namun aturan itu sama sekali tidak mengikat posisi wali kota.

Kasus yang dihadapi Shoko Kawata kini memicu perdebatan luas di Jepang terkait hak-hak reproduksi pejabat publik yang biasanya tidak memiliki payung hukum untuk cuti melahirkan atau cuti ayah.

Berdasarkan undang-undang ketenagakerjaan setempat, wali kota serta politisi dikategorikan sebagai pegawai negeri dan bukan pekerja biasa.

Status hukum tersebut membuat para pelaku politik tidak bisa mengakses hak rehat selama 14 minggu yang biasanya dijamin undang-undang untuk kaum ibu yang bekerja.

Shoko Kawata sendiri menjadwalkan masa rehatnya selama enam minggu sebelum persalinan dan delapan minggu setelah melahirkan, mengikuti standar yang berlaku bagi karyawan tetap.

Sistem remunerasi yang akan diterimanya selama masa nonaktif tersebut belum diumumkan secara rinci, namun pekerja perempuan di Jepang umumnya mendapatkan bayaran sebesar 67 persen dari asuransi kesehatan selama masa rehat melahirkan.

Artikel terkait

Rekomendasi