Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian pusat maupun daerah untuk memperketat pendampingan serta pengawasan terhadap satuan di bawahnya dalam proses penegakan hukum. Arahan ini disampaikan guna memastikan pelayanan kepolisian tetap optimal hingga ke tingkat paling bawah.
Peningkatan kualitas pelayanan dan pengawasan internal menjadi prioritas karena perhatian publik sepanjang 2026 banyak tertuju pada kinerja di tingkat kewilayahan. Berdasarkan laporan dari Nasional, Dedi menekankan pentingnya peran Polda dalam memberikan bantuan teknis kepada jajaran Polres dan Polsek yang menemui kesulitan.
"Ketika Polres dan Polsek mengalami kendala, maka Polda harus hadir melakukan asistensi," kata Dedi saat menutup Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reserse Kriminal Polri Tahun 2026, Jumat (8/5/2026), dikutip dari siaran pers.
Dedi menambahkan bahwa tanggung jawab pengawasan ini berlaku berjenjang hingga ke tingkat tertinggi di struktur kepolisian demi menjamin kelancaran penanganan perkara di lapangan.
"Begitu pula ketika Polda menghadapi hambatan, Mabes Polri bertanggung jawab memberikan pendampingan," ujar dia melanjutkan.
Penerapan pedoman O2H yang mencakup penggunaan otak, otot, dan hati nurani menjadi landasan utama yang ditekankan bagi setiap personel. Penegasan ini bertujuan agar penegakan hukum tidak hanya sekadar teknis prosedural, tetapi juga memiliki dimensi kemanusiaan.
"Polri harus bekerja dengan melibatkan O2H, yaitu otak, otot, dan terutama hati dalam nurani hukum," ujar Dedi.
Melalui konsep tersebut, personel kepolisian diharapkan mampu mengedepankan empati, rasa keadilan, serta sensitivitas terhadap dinamika masyarakat. Hal ini mencakup upaya menghadirkan kepastian hukum dan kemanfaatan yang nyata bagi publik.
Integritas penyidik dan penanganan perkara perempuan dan anak (PPA) juga menjadi poin krusial dalam arahan tersebut. Saat ini, Bareskrim Polri terus berupaya meningkatkan kapasitas penyidik mengingat beban kerja yang cukup besar, di mana satu penyidik rata-rata menangani 25 hingga 50 perkara setiap tahunnya.