Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) resmi menetapkan status wabah penyakit virus Ebola (EVD) di Republik Demokratik Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan internasional. Keputusan ini diambil menyusul terdeteksinya pergerakan penularan yang mulai meluas melintasi batas negara.
Kondisi mutakhir ini memicu perhatian serius dari sejumlah pakar kesehatan global, seperti dilansir dari Media Indonesia. Direktur Pascasarjana Universitas YARSI Tjandra Yoga Aditama menilai situasi di Afrika saat ini memerlukan penguatan kerja sama internasional secara masif.
"Wabah Ebola yang kini terjadi di Afrika membutuhkan penguatan kerja sama internasional," kata Tjandra Yoga Aditama pada 19 Mei 2026.
Di sisi lain, respons kesiapsiagaan mulai digalakkan di berbagai negara termasuk Indonesia untuk menyaring pergerakan penumpang internasional. Fokus perhatian mengarah pada pengawasan ketat di pintu masuk wilayah udara dan laut demi memitigasi risiko kasus impor dari luar negeri.
Peneliti Global Health Security Dicky Budiman memproyeksikan bahwa potensi penyebaran virus mematikan ini ke wilayah tanah air sebenarnya masih berada pada level yang minim. Namun, pengamat menekankan pentingnya kewaspadaan ekstra terhadap arus kepulangan jemaah haji serta umrah.
"Potensi penyebaran ebola di Indonesia sangat rendah," ujar Dicky Budiman pada 17 Mei 2026.
Langkah taktis juga mulai disiapkan oleh otoritas keimigrasian untuk memantau pergerakan orang asing maupun warga negara yang kembali dari area terdampak wabah. Penguatan protokol karantina menjadi pilar utama guna memastikan tidak ada celah bagi masuknya patogen berbahaya tersebut.
Penyakit virus Ebola, yang awalnya dikenal sebagai demam berdarah Ebola, dicatat medis sebagai salah satu infeksi paling mematikan bagi manusia dan primata. Virus dari genus Ebolavirus ini pertama kali diidentifikasi pada tahun 1976 di dekat Sungai Ebola, Kongo, dan terus memicu gelombang wabah berkala.
Karakteristik penyebaran Ebola tergolong spesifik karena tidak menular melalui udara layaknya influenza atau Covid-19. Virus berpindah ke populasi manusia lewat kontak langsung dengan cairan tubuh satwa yang terinfeksi, seperti kelelawar buah, simpanse, gorila, ataupun monyet.
Penularan antarmanusia terjadi melalui paparan kulit yang luka atau selaput lendir terhadap darah, urine, air liur, keringat, feses, muntah, ASI, dan sperma pasien. Benda mati yang terkontaminasi seperti jarum suntik serta ritual pemakaman yang melibatkan sentuhan langsung dengan jenazah juga berisiko tinggi.
Masa inkubasi patogen ini berlangsung selama 2 hingga 21 hari, di mana pasien baru bisa menularkan virus setelah gejala klinisnya muncul. Gejala fase awal menyerupai flu, ditandai dengan demam tinggi mendadak, kelelahan ekstrem, nyeri otot, nyeri sendi, sakit kepala hebat, dan radang tenggorokan.
Memasuki fase lanjutan yang kritis, penderita akan mengalami muntah, diare parah, ruam kulit, serta penurunan fungsi ginjal dan hati. Pada beberapa kondisi ekstrem, terjadi pendarahan internal maupun eksternal, termasuk perdarahan gusi dan munculnya darah pada feses.
Rata-rata tingkat fatalitas kasus Ebola berada di kisaran 50%, namun pada beberapa wabah spesifik angkanya bisa melonjak dari 25% hingga 90%. Kerusakan cepat pada sistem kekebalan tubuh dan kegagalan multi-organ menjadi pemicu utama tingginya angka kematian pasien.
Kendati demikian, para ahli epidemiologi menilai potensi Ebola menjadi pandemi global lebih rendah daripada virus pernapasan karena pergerakan penderita yang cepat melemah membatasi mobilitas geografisnya. Selain itu, penanganan medis kini telah didukung oleh vaksin rVSV-ZEBOV (Ervebo) serta terapi antibodi monoklonal seperti Inmazeb dan Ebanga.