Usut Proyek KA Sumsel 2026, KPK Periksa Dirut Surya Annisa Kencana Terkait Kasus Terbaru

Usut Proyek KA Sumsel 2026, KPK Periksa Dirut Surya Annisa Kencana Terkait Kasus Terbaru
Foto: Usut Proyek KA Sumsel 2026, KPK Periksa Dirut Surya Annisa Kencana Terkait Kasus Terbaru. (Illustration by Pexels)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak mendalami dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalur kereta api di wilayah Sumatera Selatan. Pada Selasa (2/6), penyidik telah memanggil Direktur Utama PT Surya Annisa Kencana untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Saksi yang berinisial ANS tersebut hadir secara langsung memenuhi panggilan penyidik di Jakarta. Kehadirannya bertujuan untuk memperjelas proses pelaksanaan proyek pembangunan jalur kereta di daerah tersebut.

Fokus Pemeriksaan Saksi oleh KPK

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap ANS dilakukan guna mengusut tuntas skandal di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Fokus utamanya adalah proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.

Selain petinggi perusahaan swasta, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Palembang berinisial FD. Namun, yang bersangkutan terpantau mangkir dari panggilan tim penyidik.

Daftar proyek yang masuk dalam lingkaran pengawasan KPK meliputi beberapa wilayah strategis berikut:

  • Pembangunan jalur kereta api ganda rute Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.
  • Proyek pembangunan jalur kereta api di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan.
  • Empat proyek konstruksi jalur kereta api serta dua proyek supervisi yang berlokasi di Lampegan, Cianjur.
  • Berbagai proyek perbaikan perlintasan sebidang yang tersebar di wilayah Jawa dan Sumatera.

Penyelidikan mendalam dilakukan karena adanya indikasi kuat bahwa pemenang proyek telah diatur sejak awal melalui rekayasa administrasi tender.

Perkembangan Tersangka Kasus DJKA

Kasus besar ini pertama kali mencuat setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada April 2023. Operasi tersebut dilakukan di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah yang kini dikenal sebagai Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang.

Seiring berjalannya waktu, jumlah pihak yang terjerat dalam kasus ini terus bertambah secara signifikan. Hingga Januari 2026, lembaga antirasuah ini telah menetapkan puluhan pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Berikut adalah ringkasan data penetapan tersangka dalam kasus dugaan suap jalur kereta api:

Kategori Pihak Terlibat Jumlah / Keterangan
Total Tersangka Perorangan 21 Orang
Tersangka Korporasi (Perusahaan) 2 Perusahaan
Unsur Tersangka dari Legislatif Anggota Komisi V DPR RI (Sudewo)
Cakupan Wilayah Proyek Jawa, Sumatera, dan Sulawesi

Data di atas menunjukkan skala kasus korupsi yang cukup luas karena melibatkan lintas sektor mulai dari pejabat kementerian, politisi, hingga pihak swasta.

Hingga saat ini, KPK masih terus memperdalam bukti-bukti terkait aliran dana dan prosedur lelang yang dianggap menyimpang dari aturan. Langkah ini diambil untuk memastikan akuntabilitas pembangunan infrastruktur transportasi nasional di masa mendatang.

Artikel terkait

Rekomendasi