Pemerintah Aceh secara resmi mengajukan permohonan kenaikan dana kompensasi wakaf Baitul Asyi bagi jemaah calon haji asal Serambi Mekkah menjadi 3.000 Saudi Arabian Riyal (SAR) per orang pada Senin (4/5/2026). Langkah ini dilakukan untuk menunjang kesejahteraan jemaah selama beribadah di Arab Saudi.
Permohonan peningkatan dana yang setara dengan Rp 13,8 juta tersebut telah disampaikan melalui surat resmi kepada pengelola wakaf. Dilansir dari Detikcom, nominal yang diusulkan ini lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 2.000 riyal atau sekitar Rp 8,7 juta.
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah menunggu respons dari pihak pengelola terkait usulan tambahan dana tersebut. Kenaikan nilai wakaf ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi jemaah asal Aceh.
"Pemerintah Aceh sudah menyurati untuk meminta tambahan. Kalau tahun lalu dua ribu riyal, sekarang tiga ribu riyal, tapi itu kita masih menunggu," kata Fadhlullah, Wakil Gubernur Aceh.
Besaran pasti dana yang akan diterima jemaah rencananya baru akan dipastikan pada saat pembagian pertama yang dijadwalkan pada 10 Mei 2026. Meski demikian, pemerintah daerah merasa optimis nilai kompensasi tidak akan mengalami penurunan.
Keyakinan tersebut muncul setelah adanya koordinasi langsung dengan nazir atau pengelola wakaf Baitul Asyi, Syekh Abullatif Baltou. Faktor alam atau bencana besar seperti pandemi COVID-19 menjadi satu-satunya variabel yang dinilai bisa mempengaruhi penurunan dana tersebut.
"Saya sudah pernah bertemu pengelola Baitul Asyi Syekh Abullatif Baltou, dana wakaf ini tidak mungkin turun, kecuali ada bencana seperti dulu, COVID-19 dan lainnya," ujarnya Fadhlullah, Wakil Gubernur Aceh.
Dana wakaf ini bersifat permanen dan akan terus disalurkan kepada setiap warga Aceh yang menunaikan ibadah haji. Hal ini merupakan amanah dari aset produktif berupa hotel di Makkah yang diwakafkan oleh Habib Bugak Al-Asyi sejak awal tahun 1800-an.
"Saya tanya sampai kapan masyarakat mendapatkan dana wakaf, dijawab itu sampai akhir masa," tuturnya Fadhlullah, Wakil Gubernur Aceh.
Selain memperjuangkan dana kompensasi, Pemerintah Aceh juga mengamankan 10 kuota tambahan dari pemerintah pusat untuk musim haji kali ini. Penambahan tersebut dialokasikan bagi jajaran pejabat daerah, ulama, serta petugas khusus yang akan mengawal proses pembagian dana wakaf Baitul Asyi agar tetap sasaran.