Menteri PPPA Usul Gerbong Khusus Wanita KRL Geser ke Tengah

Menteri PPPA Usul Gerbong Khusus Wanita KRL Geser ke Tengah
Foto: Ilustrasi Menteri PPPA Usul Gerbong Khusus Wanita KRL Geser ke Tengah.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengusulkan pemindahan posisi gerbong khusus wanita ke bagian tengah rangkaian KRL Commuter Line pada Selasa (28/4/2026). Usulan ini muncul setelah insiden kecelakaan kereta api Argo Bromo Anggrek yang menabrak gerbong belakang KRL di Stasiun Bekasi Timur.

Dilansir dari Kompas, wacana ini menjadi perbincangan publik di media sosial karena gerbong yang tertabrak dalam insiden tersebut merupakan area khusus penumpang perempuan. Diskusi mengenai efektivitas dan aspek keamanan penempatan gerbong di ujung rangkaian pun kembali mencuat ke permukaan.

"Kalau tadi kita ngobrol dengan KAI, kenapa ditaruh paling depan, paling belakang, supaya tidak terjadi rebutan. Tapi dengan peristiwa ini, kita mengusulkan kalau bisa yang perempuan itu ditaruh di tengah," kata Arifah di Bekasi, Selasa (28/4/2026) dikutip Antara.

Penataan ulang ini dimaksudkan agar risiko dampak kecelakaan bagi penumpang perempuan dapat diminimalisir. Strategi penempatan tersebut melibatkan pembagian zonasi gender yang lebih merata di sepanjang rangkaian kereta api tersebut.

"Jadi yang laki-laki di ujung. Yang depan, belakang laki-laki. Yang perempuan di tengah," sambungnya.

Menanggapi usulan tersebut, pihak operator menekankan bahwa protokol keselamatan saat ini sudah dirancang untuk melindungi seluruh pengguna jasa secara setara. Standar operasional prosedur tetap diberlakukan secara ketat pada setiap aspek perjalanan kereta.

"Kami perlu menegaskan juga bahwa keselamatan ada prioritas utama kami. Kami tidak ada toleransi sama sekali untuk melanggar atau menurunkan tingkat keselamatan dari para pelanggan pengguna jasa PT Kereta Api Indonesia, baik itu gendernya laki-laki maupun gendernya perempuan," ujarnya Bobby Rasyidin, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia.

Bobby menjelaskan bahwa pemilihan lokasi gerbong khusus di ujung depan dan belakang selama ini didasari oleh tiga faktor utama, yakni pencegahan pelecehan, kemudahan akses, dan faktor keamanan petugas.

"Selama ini kami lakukan pemisahan itu karena ada beberapa aspek, aspek pertama adalah agar tidak terjadi harassment. Kedua adalah memberi kemudahan-kemudahan akses untuk para perempuan atau wanita juga. Ketiga adalah memberikan security yang lebih karena lebih dekat dengan penjaga di ujung," ucap Bobby Rasyidin.

Berdasarkan catatan sejarah dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian, kebijakan area khusus ini pertama kali diresmikan pada 19 Agustus 2010. Peresmian tersebut dilakukan oleh Menteri Perhubungan kala itu untuk meningkatkan pelayanan transportasi publik.

"Pengoperasian Kereta Khusus Wanita merupakan terobosan baru sebagai wujud pelayanan transportasi Kereta Api kepada publik pengguna kereta api," kata Menhub kala itu Freddy Numberi.

Layanan ini semula dihadirkan untuk memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak-anak di bawah usia 10 tahun. Hingga saat ini, penempatan di ujung rangkaian tetap dipertahankan karena dinilai memudahkan pengawasan petugas dan pengaturan arus keluar-masuk penumpang.

Artikel terkait

Rekomendasi