PT Pertamina (Persero) secara resmi mengumumkan kebijakan terbaru terkait harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di seluruh Indonesia. Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada tanggal 1 Juni 2026 mendatang.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Pertamina, terdapat perubahan harga yang signifikan untuk beberapa jenis bahan bakar. Untuk wilayah Jabodetabek, harga BBM jenis solar nonsubsidi tercatat mengalami penurunan dibandingkan periode bulan Mei 2026.
Daftar Penurunan Harga Solar Pertamina
Penurunan harga ini menyasar pada varian Pertamina Dex Series yang menjadi andalan kendaraan bermesin diesel modern. Penyesuaian ini diharapkan dapat meringankan beban biaya operasional bagi para pengguna setianya.
Berikut adalah rincian penurunan harga produk solar per 1 Juni 2026:
- Dexlite (CN 51): Harga turun menjadi Rp23.000 per liter dari harga sebelumnya Rp26.000 per liter.
- Pertamina Dex (CN 53): Harga kini dibanderol Rp24.800 per liter, turun dari angka Rp27.900 per liter.
Data di atas menunjukkan komitmen perusahaan dalam menyesuaikan harga pasar untuk kategori solar. Penurunan ini mencakup wilayah strategis seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Kenaikan Harga Pertamax Turbo
Di sisi lain, tidak semua jenis BBM nonsubsidi mengalami penurunan harga pada periode kali ini. Pertamax Turbo yang memiliki angka oktan (RON) 98 justru mengalami kenaikan harga di stasiun pengisian bahan bakar.
Harga Pertamax Turbo kini dipatok sebesar Rp20.750 per liter. Angka tersebut naik dari harga pada bulan Mei 2026 yang sebelumnya berada di level Rp19.900 per liter.
Harga BBM yang Tetap Stabil
Pertamina tetap mempertahankan harga untuk beberapa jenis BBM lainnya agar tetap stabil bagi masyarakat. Produk seperti Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green (RON 95) tidak mengalami perubahan nilai jual.
Rincian harga BBM yang tidak mengalami perubahan:
| Jenis Bahan Bakar | Harga Per Liter |
|---|---|
| Pertamax (RON 92) | Rp12.300 |
| Pertamax Green (RON 95) | Rp12.900 |
| Pertalite (Subsidi) | Rp10.000 |
| Biosolar (Subsidi) | Rp6.800 |
Tabel tersebut merinci daftar harga BBM yang tetap konsisten sejak bulan Maret 2026 lalu. Hal ini mencakup jenis BBM penugasan maupun subsidi yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat luas.
Landasan Regulasi Penyesuaian Harga
Kebijakan penyesuaian harga berkala ini dilakukan untuk mengimplementasikan aturan terbaru dari pemerintah pusat. Landasan hukum utamanya adalah Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022.
Regulasi tersebut merupakan perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 yang mengatur perhitungan harga jual eceran. Formula ini digunakan sebagai dasar penetapan harga bensin dan solar yang didistribusikan melalui SPBU.