Pemerintah Turki mengecam keras tindakan pasukan militer Israel yang mencegat armada misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla di perairan internasional saat sedang berlayar menuju Jalur Gaza pada Senin (18/5).
Otoritas Ankara menilai aksi penghentian paksa tersebut sebagai bentuk pembajakan nyata dan pelanggaran berat terhadap hukum internasional, seperti dilansir dari Media Indonesia yang mengutip kantor berita Anadolu.
Kementerian Luar Negeri Turki mengeluarkan pernyataan resmi untuk mengutuk intervensi militer tersebut karena armada itu murni membawa bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina di Gaza.
"Kami mengutuk intervensi pasukan Israel di perairan internasional terhadap Armada Bantuan Kemanusiaan Sumud, yang diselenggarakan untuk mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Gaza, yang merupakan tindakan pembajakan baru," kata Kementerian Luar Negeri.
Pihak kementerian juga menegaskan bahwa intimidasi tersebut tidak akan melemahkan solidaritas dunia terhadap masyarakat Gaza, serta mendesak Israel segera membebaskan seluruh peserta misi tanpa syarat.
Sikap tegas tersebut didukung oleh Kepala Komunikasi Kantor Kepresidenan Turki, Burhanettin Duran, yang menuntut perlindungan bagi keselamatan para aktivis sipil di atas kapal.
"Komunitas internasional, terutama negara-negara yang warganya berada di atas armada tersebut, harus memastikan keselamatan warga sipil dan meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab berdasarkan hukum internasional," ujar Burhanettin Duran.
Menurut penjelasan Duran, misi tersebut digerakkan oleh inisiatif sipil mandiri yang mempersatukan berbagai aktivis kemanusiaan dari sekitar 40 negara di dunia.
Gerakan ini awalnya bertolak dari Barcelona pada 15 April dengan tujuan utama menembus blokade ketat di Gaza demi menyalurkan bantuan kepada warga sipil.
Sebelum pengepungan pada Senin (18/5) di jarak 250 mil laut dari pesisir Gaza, para aktivis juga melaporkan adanya sabotase mesin dan sistem navigasi oleh pasukan Israel di dekat Pulau Kreta pada akhir April.