Donald Trump Usulkan Kenaikan Kuota Pengungsi Kulit Putih Afrika Selatan

Donald Trump Usulkan Kenaikan Kuota Pengungsi Kulit Putih Afrika Selatan
Foto: Ilustrasi Donald Trump Usulkan Kenaikan Kuota Pengungsi Kulit Putih Afrika Selatan.

Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengusulkan peningkatan batas kuota penerimaan pengungsi tahun fiskal 2026 menjadi 17.500 orang khusus bagi warga kulit putih Afrika Selatan. Rencana pelonggaran arus imigrasi tersebut tercantum dalam dokumen penetapan darurat yang telah dikirimkan kepada Kongres AS.

Kebijakan baru ini mengubah ketentuan tahun lalu yang membatasi pengungsi masuk ke Amerika Serikat hanya 7.500 orang per tahun dengan fokus serupa. Langkah pengetatan sebelumnya tersebut memangkas kuota tahun pendahulu yang mencapai 125.000 orang, serta mengecualikan beberapa populasi paling rentan di dunia, sebagaimana dilansir dari Media Indonesia.

Pihak Gedung Putih mendasari penempatan kembali warga Afrikaner ini dengan dalih situasi keamanan kemanusiaan yang mendesak di negara asal mereka. Donald Trump menilai ada tindakan sistematis yang mengancam kelompok minoritas tersebut.

"genosida sedang terjadi" kata Donald Trump, Presiden Amerika Serikat.

Donald Trump juga menambahkan bahwa kelompok pekerja agraris di sana menghadapi ancaman fisik yang serius.

"para petani kulit putih dibunuh secara kejam dan tanah mereka disita." kata Donald Trump, Presiden Amerika Serikat.

Pernyataan sepihak dari Washington tersebut langsung memicu reaksi keras dari negara mitra di benua Afrika. Pemerintah setempat menyatakan bahwa tuduhan pembantaian massal yang dilemparkan oleh Amerika Serikat tidak memiliki landasan faktual yang kuat.

Peningkatan ketegangan diplomatik kedua negara juga dipicu oleh insiden interogasi terhadap otoritas pertahanan Amerika Serikat di wilayah Pretoria pada tahun lalu. Dokumen darurat AS menyebutkan bahwa warga Afrikaner mengalami diskriminasi rasial yang meluas dan disponsori pemerintah sehingga revisi kuota demi kepentingan nasional luar negeri AS dapat dibenarkan.

"Permusuhan yang meningkat ini mempertinggi risiko bagi warga Afrikaner di Afrika Selatan, yang telah menjadi sasaran diskriminasi berbasis ras yang meluas dan disponsori oleh pemerintah," bunyi laporan dokumen penetapan darurat.

Dokumen itu menegaskan bahwa kebijakan akomodasi pengungsi ini didasarkan pada landasan hukum darurat yang berlaku di Amerika Serikat.

"Oleh karena alasan-alasan ini, revisi batas kuota menjadi 17.500 dapat dibenarkan oleh kekhawatiran kemanusiaan yang mendalam dan demi kepentingan nasional sebagaimana diperinci dalam E.O. 14204, serta akan memajukan kepentingan kebijakan luar negeri AS yang dijelaskan dalam perintah tersebut." bunyi laporan dokumen penetapan darurat.

Hingga saat ini, Gedung Putih dan Departemen Luar Negeri AS belum memberikan komentar lebih lanjut setelah dihubungi oleh pihak media. Sesuai hukum regulasi Amerika Serikat, jajaran pemerintah wajib menyelesaikan proses konsultasi bersama Kongres terlebih dahulu guna meresmikan penentuan batas kuota tahunan pengungsi ini.

Artikel terkait

Rekomendasi