Satuan Tugas TNI menemukan ratusan batang pohon ganja di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, pada Kamis (7/5/2026). Aparat menduga terdapat keterlibatan Organisasi Papua Merdeka (OPM) dalam pengelolaan ladang tersebut berdasarkan instruksi pimpinan mereka sebelumnya.
Penemuan ini mencakup total 216 batang ganja yang tersebar di Distrik Oksibil dan Distrik Serambakon, sebagaimana dilansir dari Nasional. Selain mengamankan barang bukti, petugas juga menangkap dua orang pria berinisial LU dan CU yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, mengonfirmasi bahwa penemuan ini bermula dari keresahan warga lokal. Ia menyebut tindakan kelompok bersenjata tersebut sangat kontradiktif dengan upaya masyarakat Papua dalam memerangi narkoba.
ÔÇ£Sungguh miris dan ironis. Di saat mama-mama Papua berjuang menjaga anak-anak mereka dari narkoba ditanah kelahirannya, KKB/TPNPB-OPM justru menanam racun di tanah yang sama,ÔÇØ kata Letjen TNI Lucky Avianto, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III.
Pihak TNI mensinyalir adanya kaitan langsung antara ladang ini dengan seruan juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, yang sebelumnya meminta pengikutnya menanam ganja. Penyelidikan awal di lapangan dipicu oleh laporan warga Desa Ngutok yang mencurigai pergerakan mencurigakan di area hutan.
ÔÇ£Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat Desa Ngutok, Distrik Oksibil, yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di kawasan hutan sekitar pemukiman mereka,ÔÇØ kata Letjen TNI Lucky Avianto, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III.
Dalam penyisiran di sekitar Desa Ngutok, personel Satgas menemukan 55 batang ganja setinggi 1,5 meter dan 80 batang lainnya di titik berbeda. Operasi kemudian diperluas hingga ke Desa Esipding, Distrik Serambakon, di mana ditemukan lagi 81 batang ganja setinggi dua meter.
ÔÇ£Satgas T0 juga mengamankan tersangka berinisial LU dan CU, kemudian dibawa bersama 216 batang pohon ganja sebagai barang bukti ke Polsek terdekat, agar proses hukum segera berjalan,ÔÇØ jelas Letjen TNI Lucky Avianto, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III.
Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti pohon ganja kini telah diserahkan kepada kepolisian untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Keberadaan ladang-ladang ini menjadi perhatian serius bagi keamanan di wilayah perbatasan Papua Pegunungan.