Pemerintah Kota Tangerang Selatan menghibahkan lahan bekas pusat karantina Rumah Lawan Covid-19 di Serpong, Banten, kepada pihak TNI untuk dialihfungsikan menjadi area pertanian terpadu pada Sabtu (16/5/2026), dilansir dari Megapolitan.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menegaskan status pemanfaatan aset daerah tersebut guna meluruskan informasi yang beredar di masyarakat mengenai status tanah.
"Bukan dilelang, tapi dihibahkan ke Kodiklat TNI," ujar Benyamin kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Sabtu (16/5/2026).
Aktivitas di lapangan menunjukkan bahwa proses pembongkaran fasilitas medis darurat tersebut sudah berjalan selama beberapa pekan terakhir demi mendukung fungsi baru lahan.
"Iya dulu Dinas. Sekarang dialih fungsi sama TNI jadi pertaniannya di sana," kata seorang penjaga pos di kantor Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Tangerang Selatan saat ditemui Kompas.com di lokasi, Sabtu.
Petugas keamanan tersebut menambahkan bahwa pengerjaan fisik dan pembersihan material bangunan klaster karantina telah berlangsung cukup lama.
"Udah hampir sebulan sih (dibongkar). Iya jadi luas itu (lahan) TNI-nya," ucap dia.
Kondisi terkini di lokasi memperlihatkan seluruh bangunan utama dan tenda perawatan pasien telah rata dengan tanah, menyisakan tumpukan puing kayu, sisa tembok, serta bekas toilet yang berserakan. Kasur-kasur perawatan dikumpulkan pada area belakang kawasan pertanian terpadu milik dinas terkait.
Proses transformasi wilayah luar ruang ini juga ditandai dengan pembangunan dinding pembatas permanen yang dipasang sekitar 100 meter dari bangunan dinas. Sebagian area tanah kini telah dibentuk menjadi barisan bedengan rapi berselimut mulsa plastik hitam, lengkap dengan struktur kandang ayam dan bangunan rumah kaca yang beralih fungsi menjadi lokasi istirahat pekerja.