Thailand Pangkas Masa Tinggal Bebas Visa demi Tekan Kriminalitas WNA

Thailand Pangkas Masa Tinggal Bebas Visa demi Tekan Kriminalitas WNA
Foto: Ilustrasi Thailand Pangkas Masa Tinggal Bebas Visa demi Tekan Kriminalitas WNA.

Pemerintah Thailand mengambil langkah tegas dengan memangkas masa tinggal bebas visa bagi pelancong dari 90 negara lebih. Kebijakan ini diterapkan demi menekan lonjakan kasus kriminal yang melibatkan warga negara asing.

Sektor pariwisata sebenarnya menjadi tumpuan penting bagi roda ekonomi Thailand. Kendati demikian, jumlah kedatangan turis asing ke negara tersebut hingga kini dinilai belum sepenuhnya pulih jika dibandingkan dengan periode sebelum pandemi Covid-19.

Berdasarkan laporan yang dikutip dari Detik Travel, pihak kepolisian Thailand belakangan kerap menangani rupa-rupa kasus pelanggaran hukum oleh turis asing. Kasus-kasus tersebut meliputi peredaran narkoba, perdagangan seks, hingga operasional bisnis ilegal seperti hotel dan sekolah tanpa izin.

Melansir The Guardian, wisatawan dari 90 negara lebih selama ini bisa menetap di Thailand hingga 60 hari tanpa dokumen visa. Negara-negara yang mendapatkan fasilitas tersebut di antaranya adalah Amerika Serikat, Inggris, Australia, dan kawasan Schengen Eropa.

Rencana pengurangan masa tinggal bebas visa ini telah disetujui oleh Kabinet Thailand dalam rapat pada Selasa lalu. Menurut Menteri Pariwisata Thailand, Surasak Phancharoenworakul, ketentuan baru tersebut nantinya akan diberlakukan secara berbeda untuk masing-masing negara.

"Sebagian besar warga asing kemungkinan hanya mendapat izin tinggal hingga 30 hari, sementara beberapa negara lainnya mungkin hanya 15 hari," kata Surasak.

Walakin, Pemerintah Thailand masih memberikan kesempatan bagi turis untuk memperpanjang masa tinggal mereka sebanyak satu kali lewat kantor imigrasi. Hak mutlak pemberian izin tersebut sepenuhnya berada di bawah wewenang petugas imigrasi yang berjaga.

Juru bicara Pemerintah Thailand memberikan penjelasan bahwa para pelancong sebenarnya masih mengantongi izin tinggal selama 60 hari. Hanya saja, proses perpanjangan durasi tersebut kini harus melewati persetujuan ketat dari pemangku otoritas.

"Selama ini 60 hari diberikan otomatis, tetapi untuk perpanjangan akan diputuskan oleh petugas dan wisatawan harus menjelaskan alasan mereka tinggal lebih lama," ujar juru bicara pemerintah.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Thailand, Sihasak Phuangketkeow, menyatakan bahwa pengetatan aturan ini merupakan strategi konkret untuk memberantas jaringan kejahatan lintas negara. Pihaknya tidak berniat menyasar negara tertentu, melainkan individu yang menyalahgunakan fasilitas bebas visa.

"Wisatawan memang memberi manfaat bagi ekonomi, tetapi skema yang berlaku saat ini juga dimanfaatkan sebagian orang untuk kepentingan yang tidak semestinya," lanjut juru bicara Pemerintah Thailand itu.

Sebagai catatan historis, Thailand awalnya sempat membatasi durasi bebas visa hanya dalam jangka waktu 30 hari saja. Aturan itu kemudian dilonggarkan menjadi 60 hari pada Juli 2024 demi memacu sektor pariwisata dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Kontribusi sektor pariwisata sendiri tercatat menyumbang angka lebih dari 10% terhadap produk domestik bruto (PDB) Thailand. Namun, ambisi pemulihan total terganjal oleh jumlah kunjungan internasional yang belum kembali ke performa prapandemi.

Data statistik resmi dari Pemerintah Thailand memperlihatkan jumlah pelancong asing pada kuartal pertama tahun ini menyusut sekitar 3,4% dari periode yang sama di tahun 2025. Penurunan paling tajam terlihat pada kunjungan pelancong asal Timur Tengah yang merosot hampir sepertiga.

Untuk target keseluruhan tahun ini, Pemerintah Thailand membidik kedatangan sekitar 33,5 juta wisatawan mancanegara. Jumlah target tersebut dipatok naik tipis dari realisasi tahun lalu yang mencatatkan kunjungan hampir 33 juta wisatawan.

Artikel terkait

Rekomendasi