Pemerintah Thailand tengah mengevaluasi kebijakan imigrasi dengan mempertimbangkan rencana penghentian skema bebas visa 60 hari bagi wisatawan mancanegara pada Selasa (30/4/26). Langkah ini diambil sebagai upaya memperketat pengawasan keamanan nasional dan mencegah penyalahgunaan izin tinggal oleh pengunjung asing.
Perubahan aturan ini bertujuan untuk menyaring arus masuk orang asing dengan lebih ketat, terutama bagi mereka yang memanfaatkan fasilitas pariwisata untuk kepentingan lain. Rencana tersebut menandai pergeseran strategi setelah sebelumnya Thailand melonggarkan aturan guna memulihkan sektor pariwisata pasca-pandemi.
Kementerian Pariwisata dan Olahraga Thailand mengusulkan agar sistem durasi tinggal dikembalikan ke kerangka kerja lama yang lebih singkat. Berdasarkan laporan dari VnExpress yang dilansir dari Detik Travel, otoritas setempat berniat memberlakukan kembali daftar asli yang berisi 57 negara dan wilayah penerima pembebasan visa.
"Menteri Pariwisata dan Olahraga Surasak Phancharoenworakul mengatakan kementeriannya mengusulkan untuk membatalkan skema bebas visa 60 hari yang diperkenalkan pada pemerintahan sebelumnya pada Juli 2024 dan kembali ke kerangka kerja sebelumnya."
Surasak menjelaskan bahwa penambahan negara penerima fasilitas bebas visa di masa depan akan ditentukan melalui evaluasi mendalam. Keputusan tersebut bakal bergantung pada kesesuaian profil negara serta perilaku perjalanan para wisatawan dari wilayah terkait.
"Surasak mengatakan perubahan kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan penyaringan imigrasi dan mengatasi kekhawatiran terkait pengunjung yang tinggal lama menggunakan hak istimewa pariwisata untuk tujuan non-pariwisata."
Sebagai pengganti skema yang ada, pemerintah berencana menerapkan sistem pendaftaran perjalanan elektronik atau Electronic Travel Authorization (ETA). Sistem ini dirancang untuk memantau pergerakan wisatawan secara waktu nyata (real-time) guna memastikan ketertiban administratif.
Implementasi kebijakan baru ini diprediksi akan mengubah durasi liburan turis asing kembali ke aturan standar 30 hari jika tidak memiliki izin khusus. Meskipun menambah proses administrasi sebelum keberangkatan, langkah ini dipandang perlu untuk menjaga keseimbangan antara kenyamanan pengunjung dan stabilitas keamanan dalam negeri.