Polres Metro Jakarta Barat menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus prostitusi berkedok tempat hiburan karaoke di Jalan Daan Mogot, Kedoya Utara, Kebon Jeruk. Penggerebekan dilakukan petugas pada Sabtu (9/5/2026) dini hari pukul 01.00 WIB setelah adanya laporan mengenai aktivitas ilegal tersebut.
Sebanyak 22 orang yang memiliki peran berbeda mulai dari pemandu lagu (LC), muncikari, hingga kasir sempat diamankan polisi dalam operasi tersebut. Dilansir dari Megapolitan, penyidik kemudian melakukan pendalaman hingga akhirnya melakukan penahanan terhadap lima individu yang terlibat dalam bisnis haram ini.
"Kami mengamankan sebanyak 22 orang dengan berbagai peran di situ ya, ada LC (lady companion), ada muncikari, dan ada lagi kasir. Saat ini kami sudah menahan lima orang tersangka," ucap Nunu kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (14/5/2026).
Kasat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Perlindungan Perempuan dan Orang (PPO) Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Nunu Suparmi, belum merinci identitas serta peran spesifik dari masing-masing tersangka. Namun, fokus utama penyidikan tertuju pada keterlibatan dua anak perempuan yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial.
"Nah, dari 22 yang kami amankan, dua orang anak di bawah umur berinisial F (17 tahun) dan S (16 tahun). Anak-anak itu asalnya dari Lampung dan Bogor," ungkapnya.
Kedua korban di bawah umur tersebut diketahui telah dievakuasi ke rumah aman untuk mendapatkan pendampingan psikologis serta perlindungan. Selain eksploitasi anak, polisi menemukan bahwa pengelola tempat hiburan tersebut telah menyalahgunakan izin usaha selama tiga tahun terakhir.
"Kami menerima laporan tersebut bahwa itu tempat karaoke, di mana izinnya pun karaoke. Tapi setelah kita melakukan pemeriksaan bahwa di situ adanya prostitusi yang disiapkan oleh pemilik," jelas Nunu.
Sebagai langkah pengamanan lokasi, pihak kepolisian telah memasang garis polisi di tempat karaoke tersebut agar area tetap steril selama proses hukum berjalan. Nunu menegaskan bahwa penyegelan dilakukan guna mendukung kelancaran penyelidikan lebih lanjut.
"Karaoke kami pasangi police line (garis polisi) untuk menjaga agar steril," tuturnya.
Penyidik saat ini masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang bertanggung jawab atas pengoperasian jaringan ini. Polisi berkomitmen mencari aktor intelektual yang mengendalikan praktik prostitusi tersebut.
"Saat ini kami masih melakukan proses penyidikan dan kami masih lakukan pengembangan untuk mencari tersangka yang lain," tutupnya.