Pihak kepolisian menetapkan Kiai Ashari sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap puluhan santriwati di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati. Kasus ini mencuat setelah Pak Di, orang tua salah satu korban berinisial Tari, melaporkan tindakan tersebut kepada pihak berwajib atas dasar kecurigaan perilaku menyimpang di lingkungan pesantren.
Kiai Ashari kini telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani pendalaman hukum lebih lanjut sebagaimana dilansir dari Suara. Berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah korban dalam kasus ini diduga mencapai puluhan orang, termasuk anak dari Pak Di yang menggunakan identitas samaran demi perlindungan keamanan.
Pak Di mengungkapkan rasa kecewa yang mendalam karena semula ia menaruh kepercayaan tinggi terhadap sosok pimpinan pondok pesantren tersebut. Kepercayaan itu dibuktikan dengan menyekolahkan keempat anaknya di institusi yang dipimpin oleh tersangka.
"Saya kecewa, karena saya sudah percaya penuh sama pak kiai itu. Karena di situ sampai anak saya empat saya taruh di situ semua. Cewek tiga, adik dia dua," cerita Pak Di.
Keterlibatan Pak Di di lingkungan tersebut sudah berlangsung sejak awal pendirian kegiatan keagamaan sekitar tahun 2015 hingga 2016. Ia mengaku ikut serta membantu pengembangan dari perkumpulan jamaah tarekat hingga menjadi bangunan pondok pesantren yang utuh.
"Saya di situ mulai dari 2015ÔÇô2016. Mula-mula di situ ngaji lah, banyak orang tua ngaji di situ, saya nimbrung," beber Pak Di.
Proses pembangunan fisik pesantren hingga pencarian santri baru juga melibatkan bantuan langsung dari Pak Di. Ia menyaksikan transisi kegiatan dari sekadar pengajian menjadi pembangunan fasilitas pendidikan formal.
"Sebelumnya belum ada pondok itu. Di situ ngumpulin orang untuk jamaah tarikoh di Jawa Timur. Di situ mulai bikin pondok, bantu-bantu cari santri, bantu bangun pondok, jadi di situ mulai pembangunan Gedung MI," imbuh Pak Di.
Kecurigaan mulai muncul ketika Pak Di melihat adanya pola perilaku tidak wajar yang ditunjukkan oleh kiai dalam aktivitas sehari-hari di pesantren. Ia menyoroti kecenderungan tersangka yang lebih sering melibatkan santriwati dalam kegiatan di luar jam normal.
"Gerak-gerik kiai kurang pas. Contoh dia selalu yang diajak pergi malam entah ziarah atau salawatan, kebanyakan santriwati atau wanita," tutur Pak Di.
Hal lain yang dianggap janggal adalah permintaan tersangka kepada para santriwati untuk melakukan pemijatan tubuh. Padahal, menurut pengamatan pelapor, terdapat banyak santri laki-laki yang seharusnya bisa melakukan hal tersebut.
"Kejanggalan-kejanggalan di situ, dia selalu kenapa ya, yang disuruh mijit kok nggak pernah anak laki-laki. Padahal di situ banyak santri laki-laki," sambung Pak Di.
Selain tindakan fisik, tersangka juga kerap membicarakan kondisi para santriwati kepada Pak Di saat mereka sedang berbincang bersama. Tersangka seringkali memberikan alasan yang tidak masuk akal untuk menunjukkan ketidaksukaannya pada santri tertentu.
"Setiap kali sering duduk sama saya, kalau malam sering nongkrong di situ. Kalau dia tidak cocok sama yang satu, alasannya tangannya gatal, dalam arti kurang enak mijitnya," jelas Pak Di.
Pelaporan ini dilakukan Pak Di meskipun ia sempat menerima tekanan dan intimidasi dari pihak tertentu agar membatalkan laporannya. Kepolisian saat ini masih terus menggali keterangan dari saksi dan korban lainnya guna mengungkap kasus ini secara tuntas.