Seorang pria berinisial MRB, terduga pelaku pemukulan terhadap Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ronald A Sinaga, melaporkan balik politikus tersebut ke Polsek Menteng pada Senin (4/5/2026). Laporan ini diajukan atas dugaan penganiayaan sesuai Pasal 466 KUHP serta dugaan kekerasan verbal bernada rasis.
Dilansir dari Megapolitan, MRB mengonfirmasi pelaporan tersebut terkait insiden yang terjadi di kantor firma hukum MPP, Menteng, Jakarta Pusat. Ia mengklaim tindakan hukum ini diambil sebagai respons atas perilaku fisik dan verbal yang diterimanya dari pria yang akrab disapa Bro Ron tersebut.
MRB menjelaskan bahwa pemicu pelaporan adalah ucapan Ronald yang dinilai menghina suku tertentu dan menyamakan manusia dengan hewan. Menurut MRB, insiden bermula saat ia mendatangi kantor tersebut untuk membantu saudaranya yang merasa terancam oleh keberadaan banyak orang di lokasi.
"(Disebutkan) Kamu a**ng-nya siapa, kamu babunya siapa, kamu babunya siapa kamu itu bo*ek dasar A**n kamu," ujar MRB saat dikonfirmasi Kompas.com lewat pesan singkat, Rabu malam.
Selain kekerasan verbal, MRB mengaku mendapatkan serangan fisik secara langsung di lokasi kejadian. Ia menyebutkan adanya kontak fisik yang mengenai bagian tubuh sensitifnya saat perselisihan memuncak di kantor firma hukum tersebut.
"Ada saudara yang bekerja di sana. Saudara saya menelpon bahwa mereka takut, karena banyak orang di kantor mereka," jelasnya.
Ronald A Sinaga menanggapi santai upaya hukum balik yang dilakukan oleh MRB. Ia menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh rangkaian proses hukum mulai dari tingkat pertama hingga lembaga peradilan tertinggi guna membuktikan kebenaran kasus ini.
"Sampai ketemu di Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Tinggi (PT), Mahkamah Agung (MA) kalau perlu," ujarnya kepada Kompas.com lewat pesan singkat.
Meskipun siap menghadapi laporan tersebut, Ronald memberikan catatan serius terhadap materi laporan MRB. Ia menilai tuduhan mengenai isu rasisme merupakan hal yang sensitif dan memiliki risiko dampak yang luas.
"Kalau digiring ke rasis ya bahaya," katanya.
Peristiwa ini bermula ketika Ronald mendampingi karyawan PT SKS melakukan audiensi terkait persoalan gaji dan uang perusahaan senilai Rp9 miliar pada Senin (4/5/2026). Ronald menyebut pihak firma hukum MPP diduga menahan hak finansial para karyawan tersebut.
"Mendampingi untuk persoalan gaji karyawan dan pertanggungjawaban uang perusahaan PT SKS sebesar Rp 9 miliar," ujar Ronald saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (5/5/2026).
Dalam proses mediasi tersebut, Ronald menjelaskan bahwa status gaji para pekerja masih belum menemui titik terang. Ia hadir sebagai mediator karena memiliki hubungan profesional sebelumnya dengan pimpinan firma hukum yang bersangkutan.
"(Gaji) Tidak terbayarkan. Antara tertahan atau bagaimana kita belum tahu pasti karena belum ada klarifikasi dari mereka (MPP)," jelasnya.
Ronald menambahkan kehadirannya di lokasi didasari oleh permintaan bantuan mediasi karena latar belakang hubungan kerja masa lalu. Namun, proses diskusi tersebut terganggu oleh kedatangan sejumlah orang tidak dikenal yang mengklaim sebagai petugas pengamanan kantor.
"Kenapa ajak saya? Karena pimpinan kantor hukum MPP ini adalah mantan partner saya tahun lalu. Dan saya diminta bantu mediasi," ungkap Ronald.
Berdasarkan keterangan Ronald, sempat terjadi ketegangan antara massa karyawan dengan pihak pengamanan kantor di lantai 4 gedung tersebut. Meskipun polisi sempat mengawal massa turun, beberapa orang kembali naik ke lantai atas dan memicu keributan.
"Mereka (OTK) bilang mereka di situ sebagai pengamanan kantor dan meminta untuk semua keluar dari gedung. Kalau mau aksi di luar gedung saja," lanjut Ronald.
Ronald menyayangkan aksi pemukulan yang terjadi secara tiba-tiba di tengah proses mediasi yang sedang berlangsung. Ia menyebut tindakan kekerasan itu dilakukan oleh dua orang dalam durasi yang sangat singkat di hadapan petugas keamanan resmi.
"Dipukul mundur maksudnya dikawal turun melalui lift, entah diusir atau dikawal sampai lobi gedung," kata Ronald.
Insiden pemukulan tersebut terekam dalam video dan menjadi viral di media sosial, yang menunjukkan Ronald mengalami luka di bagian pelipis mata. Ia mengaku terkejut karena pelaku berani bertindak agresif meskipun ada aparat di lokasi.
"Terjadilah pemukulan seperti di video, 2 orang yang mukul," tuturnya.
Ronald menekankan bahwa aksi kekerasan tersebut menunjukkan ketidakhormatan terhadap hukum dan petugas yang berjaga. Pihak kepolisian kemudian mengambil tindakan tegas dengan mengamankan dua pria yang diduga melakukan serangan tersebut.
"Di depan anggota Polsek Menteng dan Babinsa, mereka berani melakukan kekerasan," katanya.
Kapolsek Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu memastikan bahwa laporan kepolisian dari pihak Ronald telah diterima dan sedang diproses. Polisi juga telah melakukan langkah-langkah prosedural seperti visum dan pemeriksaan saksi-saksi kunci.
"Benar ada kejadian seperti di video. Pak Ronald sudah membuat laporan Polisi," ujar Braiel saat dikonfirmasi Kompas.com lewat pesan singkat, Selasa.
Pihak kepolisian saat ini menahan dua pelaku berinisial MRB dan RO untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Menteng. Braiel menegaskan bahwa seluruh proses akan dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku mengingat adanya laporan dari kedua belah pihak.
"Terduga pelaku sebanyak dua orang sudah kami amankan di Polsek untuk diproses lanjut," kata Braiel.