Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menemukan instalasi listrik ilegal di dalam selokan saat meninjau kawasan Taman Heulang, Selasa (21/4/2026). Temuan ini memicu instruksi tegas kepada PLN agar lebih selektif dalam menyetujui permohonan pemasangan meteran listrik guna mendukung ketertiban kota.
Sebagaimana dilansir dari Megapolitan, penyalahgunaan aliran tenaga listrik tersebut diduga kuat digunakan untuk memenuhi kebutuhan energi pedagang kaki lima (PKL). Petugas menemukan boks kWh meter yang tersembunyi di saluran air di sepanjang Jalan Beo saat melakukan sosialisasi penataan kuliner.
Dedie A Rachim mensinyalir adanya ketidaksesuaian antara identitas pemohon dengan lokasi fisik pemasangan meteran. Ia menekankan bahwa verifikasi lapangan oleh petugas penyedia layanan listrik sangat krusial agar fasilitas publik tidak disalahgunakan untuk kegiatan ilegal.
"Mungkin KTP-nya benar, tapi lokasinya seperti yang di sini kan? Masa lokasinya di bawah pohon? Kan enggak mungkin. Berarti ilegal. Masa meterannya di selokan? Kan enggak mungkin," kata Dedie di Taman Heulang.
Mantan petinggi KPK tersebut mengingatkan bahwa dukungan dari berbagai instansi, termasuk BUMN, sangat diperlukan untuk menjaga keteraturan wilayah. Tanpa pengawasan ketat, upaya pemerintah daerah dalam menata kawasan akan terus menghadapi hambatan serupa.
"Nah, untuk hal seperti ini tentu PLN juga harus jeli. Kalau disuruh pasang meteran di selokan ya jangan mau dong. Gimana mau tertib kotanya kalau unsur-unsur lain tidak mendukung?" sambung dia.
Penemuan ini bermula ketika rombongan Pemerintah Kota Bogor menyisir area PKL dan mencurigai kabel yang melintang. Pencarian berlanjut hingga ditemukan boks listrik yang terhubung ke perangkat Miniature Circuit Breaker (MCB) di seberang jalan untuk membagi arus ke sejumlah pedagang.
"Sambungan listrik ilegal, itu. Jadi selama sambungan listrik ilegal ini masih terpasang, ya kondisinya tidak akan pernah berhenti (penertiban)," kata Dedie.
Merespons temuan tersebut, Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Denny yang turut mendampingi wali kota segera melakukan koordinasi dengan otoritas listrik setempat. Langkah pemutusan hubungan arus segera diminta agar aktivitas ilegal di lokasi tersebut tidak berlanjut.
"Ini ada meteran nih di selokan nih, kalau bisa selesaikan hari ini ya di Heulang, tolong dibantu," kata Denny saat menghubungi PLN.
Pihak PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Bogor Timur langsung mengirimkan personel ke lokasi untuk melakukan eksekusi pemutusan. Tim teknis diturunkan guna memastikan seluruh jalur kabel ilegal dibersihkan dari fasilitas umum di kawasan Taman Heulang.
"Kami langsung membereskan semua dan menertibkan serta mencabut aliran-aliran listrik ilegal di tempat ini. Mungkin nanti ke depannya seyogyanya kita bisa bareng koordinasi sebelum kegiatan, mungkin PLN bisa dihubungi," kata Setiadi kepada awak media di Taman Heulang, Selasa.