KKI Temukan Galon Berusia 11 Tahun Masih Beredar Luas di Masyarakat

KKI Temukan Galon Berusia 11 Tahun Masih Beredar Luas di Masyarakat
Foto: Ilustrasi KKI Temukan Galon Berusia 11 Tahun Masih Beredar Luas di Masyarakat.

Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) melaporkan temuan masif mengenai peredaran galon guna ulang berusia tua yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat pada Kamis (30/4/2026) di Jakarta. Berdasarkan pengaduan konsumen, sebanyak 92 persen responden mengaku masih menerima galon lama yang rentan meluruhkan zat kimia Bisphenol A (BPA) ke dalam air minum.

Data yang dihimpun dari Badan Pusat Statistik menunjukkan sekitar 34 persen rumah tangga di Indonesia mengandalkan air minum galon, atau setara dengan 26 juta rumah tangga. Tingginya angka ketergantungan ini membuat risiko paparan zat kimia menjadi ancaman serius bagi lebih dari 92 juta penduduk sebagaimana dilansir dari Detik Health.

Ketua KKI David Tobing menjelaskan bahwa besarnya skala masalah ini terungkap melalui kanal pengaduan yang dibuka sepanjang Maret hingga April 2026. Temuan ini merupakan tindak lanjut dari pemantauan intensif selama tiga tahun terakhir, termasuk survei nasional dan investigasi lapangan di wilayah Jabodetabek.

"Berdasarkan data BPS, ada 34% rumah tangga di Indonesia mengonsumsi air minum dari galon. Itu berarti lebih dari 26 juta rumah tangga. Jadi, dari pengaduan tersebut, bisa diperkirakan 92 juta penduduk terancam kesehatannya oleh peluruhan BPA," kata David Tobing, Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI).

Pihak KKI menerima 250 aduan dari tujuh kota besar yang memvalidasi bahwa mayoritas galon yang dikonsumsi masyarakat telah melewati masa pakai satu tahun. Penelusuran lebih lanjut mengungkap fakta mengejutkan mengenai adanya galon produksi tahun 2015 yang masih digunakan hingga saat ini.

"Dari 250 pengaduan yang masuk dari tujuh kota besar, mayoritas pelapor memvalidasi bahwa mereka masih mengonsumsi air dari galon yang telah berusia di atas satu tahun atau ganula," lanjut David Tobing, Ketua KKI.

Kondisi fisik galon yang diterima konsumen juga dilaporkan dalam keadaan buruk, dengan 30 persen galon terlihat lusuh, 18 persen mengalami keretakan, dan 2 persen dalam kondisi penyok. David menegaskan adanya korelasi langsung antara usia wadah dengan tingkat kerusakan fisik yang terjadi.

"Menariknya, walaupun miris, ada galon yang usianya 11 tahun. Di beberapa daerah sekitar Jakarta, galon-galon itu memang usianya banyak yang 10 tahun atau 5 tahunan ke atas. Galon ini sudah beredar kemana-mana," papar David Tobing, Ketua KKI.

Distribusi menggunakan kendaraan bak terbuka juga memperburuk risiko, karena paparan sinar matahari langsung dan pencucian kasar mempercepat peluruhan zat BPA. Pakar polimer merekomendasikan batas aman penggunaan galon polikarbonat maksimal hanya satu tahun atau setara 40 kali pengisian ulang.

"Nah, temuan kuncinya apa? Semakin tua usia galon, semakin beragam jenis keluhannya," tegas David Tobing, Ketua KKI.

Situasi di Indonesia dinilai kontras dengan regulasi di Uni Eropa yang akan melarang total penggunaan BPA dalam bahan kontak pangan mulai Juli 2026. Di sisi lain, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru mewajibkan pelabelan peringatan BPA pada tahun 2028 dan belum memiliki aturan tegas mengenai batas usia pakai galon.

"Kalau kita lihat di Tol Jagorawi, itu galon-galon kosong berangkat ke daerah Bogor, semuanya pakai bak terbuka. Galon yang terisi pakai bak terbuka juga," kata David Tobing, Ketua KKI.

Perbandingan regulasi ini menjadi sorotan utama karena adanya kekosongan aturan hukum yang melindungi konsumen dari bahaya paparan kronis dalam jangka panjang. David mengkritisi lamanya masa tenggang yang diberikan otoritas di dalam negeri.

"Di Eropa, galon BPA itu sudah dilarang per Juli tahun ini. Sayangnya aturan di Indonesia, pelabelan itu baru diwajibkan di tahun 2028. Selain itu, ada kekosongan regulasi masa pakai," sorot David Tobing, Ketua KKI.

Artikel terkait

Rekomendasi