Daftar Tarif Listrik PLN 28-30 April 2026 Tidak Alami Perubahan

Daftar Tarif Listrik PLN 28-30 April 2026 Tidak Alami Perubahan
Foto: Ilustrasi Daftar Tarif Listrik PLN 28-30 April 2026 Tidak Alami Perubahan.

Pemerintah memutuskan tarif listrik per kWh untuk periode akhir bulan ini, tepatnya pada 28-30 April 2026, tidak mengalami perubahan. Besaran biaya yang berlaku saat ini masih mengikuti ketetapan harga listrik kuartal II-2026.

Kebijakan untuk mempertahankan tarif listrik ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek, terutama kondisi ekonomi terkini. Penetapan ini merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 mengenai tarif tenaga listrik PT PLN (Persero).

Dilansir dari Money, tarif bagi pelanggan non-subsidi atau golongan adjustment dievaluasi secara berkala setiap tiga bulan. Evaluasi tersebut didasarkan pada pergerakan sejumlah indikator ekonomi makro di Indonesia.

Beberapa parameter utama dalam penyesuaian tarif meliputi nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), tingkat inflasi, serta Harga Batu Bara Acuan (HBA). Data periode November 2025 hingga Januari 2026 menjadi dasar perhitungan kuartal ini.

Rincian data makro yang digunakan mencakup kurs sebesar Rp 16.743,46 per dollar AS dan ICP pada angka 62,78 dollar AS per barel. Selain itu, tingkat inflasi tercatat 0,22 persen dengan HBA senilai 70 dollar AS per ton.

Walaupun secara perhitungan teknis terdapat potensi perubahan harga, otoritas terkait menetapkan tarif per kWh tetap stabil. Hal ini berlaku bagi seluruh kategori pelanggan, baik kelompok subsidi maupun non-subsidi.

Besaran tarif listrik PLN bagi pelanggan prabayar dan pascabayar memiliki nilai yang sama untuk setiap golongan daya. Perbedaan utama keduanya hanya terletak pada mekanisme transaksi pembayaran beban listrik.

Pelanggan prabayar diwajibkan mengisi token listrik terlebih dahulu sebelum memulai penggunaan energi. Sementara itu, pelanggan pascabayar melakukan penyelesaian tagihan setelah pemakaian dalam satu periode waktu tertentu.

Berdasarkan informasi dari laman resmi PLN, berikut adalah detail tarif listrik per kWh yang berlaku pada 28-30 April 2026 untuk berbagai golongan:

Daftar Tarif Listrik PLN April 2026 Golongan Non-Subsidi dan Subsidi
Golongan PelangganDaya ListrikTarif per kWh
Rumah Tangga Non-Subsidi900 VARp 1.352
Rumah Tangga Non-Subsidi1.300 VARp 1.444,70
Rumah Tangga Non-Subsidi2.200 VARp 1.444,70
Rumah Tangga Non-Subsidi3.500ÔÇô5.500 VARp 1.699,53
Rumah Tangga Non-Subsidi6.600 VARp 1.699,53
Bisnis dan Pemerintah6.600 VAÔÇô200 kVARp 1.444,70
Kantor Pemerintah (P-1/TR)-Rp 1.699,53
Penerangan Jalan (P-3/TR)-Rp 1.699,53
Pelanggan Subsidi450 VARp 415
Pelanggan Subsidi900 VARp 605
Rumah Tangga Mampu (RTM)900 VARp 1.352
Pelanggan Menengah1.300ÔÇô2.200 VARp 1.444,70
Pelanggan Atas3.500 VARp 1.699,53

Besaran angka di atas merupakan tarif resmi yang ditetapkan untuk menjamin kepastian biaya energi bagi masyarakat. Ketetapan ini mencakup seluruh wilayah operasional PLN di Indonesia untuk akhir April 2026.

Artikel terkait

Rekomendasi