Pemerintah Targetkan Mandatori Etanol E20 Mulai Berjalan Tahun 2028

Pemerintah Targetkan Mandatori Etanol E20 Mulai Berjalan Tahun 2028
Foto: Ilustrasi Pemerintah Targetkan Mandatori Etanol E20 Mulai Berjalan Tahun 2028.

Pemerintah Indonesia menargetkan implementasi mandatori pencampuran etanol ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin sebesar 20 persen atau E20 dapat terlaksana pada tahun 2028 mendatang. Kebijakan strategis ini bertujuan untuk menekan angka impor bensin nasional yang saat ini masih mencapai kisaran 20 juta kiloliter per tahun.

Target tersebut disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada Minggu (3/5/2026). Berdasarkan data Kementerian ESDM yang dilansir dari Detik Finance, konsumsi bensin nasional saat ini berada di angka 39 hingga 40 juta kiloliter, dengan komposisi impor masih mendominasi separuh dari total kebutuhan tersebut.

Pemanfaatan etanol sebagai campuran bensin dinilai sangat memungkinkan karena Indonesia memiliki ketersediaan bahan baku hayati yang melimpah. Menteri Bahlil menyebutkan potensi tersebut berasal dari komoditas pertanian seperti tebu, singkong, hingga jagung, belajar dari keberhasilan Brasil dalam menerapkan kebijakan serupa.

"Kalau kita mandatori 20%, berarti kita kurangi impor bensin 8 juta kiloliter," ujar Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Langkah ini merupakan bagian dari peta jalan jangka panjang pemerintah untuk memutus ketergantungan pada pasokan energi luar negeri. Sebagai perbandingan, pemerintah mengklaim telah berhasil menghentikan impor solar pada tahun ini melalui konsistensi kebijakan biodiesel yang dimulai hampir satu dekade lalu.

Program biodiesel saat ini telah mencapai bauran 40 persen minyak sawit (B40) dan direncanakan akan meningkat menjadi 50 persen atau B50 pada Juli mendatang. Transformasi ini secara efektif menggantikan kebutuhan solar impor dengan produk berbasis minyak sawit yang diproduksi secara domestik.

"Dengan skema ini, sebagian kebutuhan solar yang sebelumnya dipenuhi dari impor kini dapat digantikan oleh produk berbasis sawit yang diproduksi di dalam negeri," kata Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Selain sektor bahan bakar transportasi, tantangan ketahanan energi juga terjadi pada gas rumah tangga akibat rendahnya produksi Liquefied Petroleum Gas (LPG) domestik. Saat ini, produksi dalam negeri hanya mampu menyuplai seperlima dari total kebutuhan, sehingga Indonesia harus mengimpor 7,47 metrik ton LPG setiap tahun dengan beban subsidi mencapai Rp 80-87 triliun.

Pemerintah mulai memperkenalkan Compressed Natural Gas (CNG) sebagai alternatif LPG bagi sektor komersial dan rumah tangga dengan klaim harga 30 hingga 40 persen lebih terjangkau. Secara bersamaan, diversifikasi sumber impor minyak mentah juga terus dilakukan dengan memperluas jangkauan ke wilayah Rusia, Amerika, hingga Afrika untuk mengurangi risiko geopolitik.

"Kalau bapak presiden berangkat untuk cari minyak, itu bukan jalan-jalan. Kita jalan kerja memikirkan 280 juta nyawa yang ada di bangsa ini," ungkap Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Artikel terkait

Rekomendasi