Kementerian ESDM Targetkan Pembangunan 192.251 SPKLU hingga Tahun 2034

Kementerian ESDM Targetkan Pembangunan 192.251 SPKLU hingga Tahun 2034
Foto: Ilustrasi Kementerian ESDM Targetkan Pembangunan 192.251 SPKLU hingga Tahun 2034.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memproyeksikan pembangunan ratusan ribu Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dalam kurun waktu delapan tahun ke depan. Langkah strategis ini diambil guna memfasilitasi kebutuhan pemilik kendaraan listrik saat melakukan perjalanan jarak jauh.

Hingga Februari 2026, jumlah SPKLU yang tersedia di Indonesia baru mencapai kisaran 4.000 unit dengan sebaran yang masih terfokus di Pulau Jawa. Berdasarkan data yang dilansir dari Detik Oto, angka ini dinilai belum sebanding dengan populasi mobil listrik yang menyentuh 119.000 unit serta kendaraan komersial sebanyak 530 unit.

Kepala BBSP KEBTKE Kementerian ESDM, Trois Dilisusendi memberikan penjelasan mengenai kondisi terkini infrastruktur pengisian daya tersebut saat ditemui di Senayan, Jakarta Pusat.

"Ini status hingga Februari 2026. Jadi secara total memang belum masif, kita terus dorong. Saya kira saat kita bicara perjalanan Jakarta ke Bali, sudah aman bawa mobil listrik. Karena sudah tersedia SPKLU-nya," ujar Trois Dilisusendi, Kepala BBSP KEBTKE Kementerian ESDM.

Meskipun sebagian besar pemilik kendaraan melakukan pengisian daya di rumah, ketersediaan SPKLU yang merata di ruang publik dianggap krusial untuk memberikan ketenangan bagi pengguna. Hal ini mendasari rencana penambahan infrastruktur secara besar-besaran yang dipayungi oleh Keputusan Menteri ESDM Nomor 24.K/TL.01/MEM.L/2025.

Target pengembangan infrastruktur tersebut telah disusun secara bertahap mulai tahun ini hingga satu dekade mendatang. Berikut adalah rincian rencana pengembangan SPKLU sesuai dengan regulasi kementerian:

Rencana Pengembangan SPKLU Nasional
Tahun TargetJumlah SPKLU (Unit)
20269.633
203062.918
2034192.251

Pada saat jumlah titik pengisian mencapai target maksimal di tahun 2034, populasi mobil listrik di Indonesia diperkirakan akan menembus angka 2,8 juta unit. Kendati demikian, pertumbuhan jumlah kendaraan diprediksi akan tetap melaju lebih cepat dibandingkan dengan penyediaan infrastruktur pendukungnya.

Kementerian ESDM menegaskan bahwa seluruh angka tersebut merupakan kerangka rencana pemerintah yang dinamis. Realisasi di lapangan nantinya akan sangat dipengaruhi oleh perkembangan kondisi pasar serta tingkat permintaan masyarakat terhadap kendaraan listrik di masa depan.

Artikel terkait

Rekomendasi