Proses pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara di Kalimantan Timur terus berjalan dengan target fungsionalitas penuh sebagai pusat politik nasional pada tahun 2028. Langkah ambisius ini bertujuan untuk memeratakan pembangunan ekonomi sekaligus mengurangi beban kepadatan yang selama ini berpusat di Pulau Jawa.
Hingga pertengahan 2026, status ibu kota secara konstitusional masih dipegang oleh Jakarta sembari menunggu Keputusan Presiden (Keppres) resmi. Seperti dikutip dari Suara, pembangunan infrastruktur di Nusantara dilakukan secara bertahap guna memastikan kesiapan fasilitas pemerintahan dan penunjang hidup lainnya.
Presiden Prabowo Subianto melanjutkan komitmen proyek besar ini dengan menetapkan target spesifik pada tahun 2028. Fokus utama saat ini adalah merampungkan gedung-gedung lembaga legislatif dan yudikatif yang diproyeksikan selesai pada 2027 mendatang.
Sejumlah pejabat tinggi negara juga mulai mengalihkan aktivitas kerja mereka ke Kalimantan Timur. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka beserta keluarganya dijadwalkan mulai menetap dan berkantor di Nusantara pada tahun 2026 ini.
Pembangunan tahap kedua yang berlangsung pada Mei 2026 mencakup penyelesaian kompleks perkantoran, perumahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), serta fasilitas publik. Otorita IKN (OIKN) melaporkan bahwa sekitar 2.000 orang, termasuk ASN dan pekerja konstruksi, telah mulai menempati kawasan tersebut dari target relokasi 4.000 ASN tahun ini.
Tantangan Pendanaan dan Konsep Kota Hutan
Meskipun progres fisik terus terlihat, proyek dengan estimasi total biaya Rp466 triliun ini menghadapi tantangan pada sektor pendanaan. Anggaran negara untuk IKN di bawah pemerintahan saat ini mengalami pemangkasan dibandingkan periode sebelumnya.
Pemerintah kini terus berupaya mendorong partisipasi investor swasta dan asing untuk menghindari risiko munculnya kawasan tanpa penghuni. Kehadiran infrastruktur dasar seperti air bersih, transportasi, dan pusat perbelanjaan menjadi kunci utama untuk menarik minat investasi dan penghuni baru.
Nusantara didesain dengan konsep "forest city" atau kota hutan yang mengalokasikan 75 persen wilayahnya sebagai area hijau. Penggunaan energi baru terbarukan dan penerapan teknologi smart city menjadi pilar utama dalam menciptakan lingkungan yang berkelanjutan.
Visi jangka panjang pemindahan ini diproyeksikan rampung sepenuhnya pada tahun 2045 dengan target populasi mencapai 1,9 juta jiwa. Sementara itu, Jakarta akan tetap dipertahankan perannya sebagai pusat bisnis dan ekonomi nasional dengan status Daerah Khusus Jakarta (DKJ).