Suhud Alynudin resmi disepakati menjadi Ketua DPRD DKI Jakarta yang baru menggantikan Khoirudin dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (30/4/2026). Dilansir dari Megapolitan, sebanyak 83 anggota dewan menyetujui usulan pergantian pimpinan tersebut untuk sisa masa jabatan 2024-2029.
Jumlah legislator yang hadir tercatat mencapai 78 persen dari total 106 anggota DPRD DKI Jakarta. Wakil Ketua DPRD, Ima Mahdiah, menyatakan bahwa kehadiran tersebut telah memenuhi syarat kuorum sebelum melanjutkan jalannya persidangan.
"Saya akan menginfokan mengenai kehadiran anggota DPRD dari 106 yang sudah hadir sejumlah 83 orang. Di mana sudah memenuhi persentase sebanyak 78 persen. Jadi, saya lanjutkan rapatnya," kata Ima Mahdiah, Wakil Ketua DPRD.
Keputusan pergantian kursi kepemimpinan ini didasarkan pada usulan resmi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Langkah tersebut merujuk pada ketetapan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS mengenai restrukturisasi jabatan di legislatif Jakarta.
Dalam jalannya rapat, pimpinan sidang melemparkan pertanyaan kepada forum untuk memastikan kesepakatan kolektif mengenai pemberhentian Khoirudin dari posisi ketua.
"Apakah usulan pergantian Saudara Khoirudin sebagai Ketua DPRD dapat disetujui?" tanya Ima Mahdiah, Wakil Ketua DPRD.
Pernyataan tersebut langsung disambut dengan jawaban setuju secara massal oleh anggota dewan yang hadir. Gemuruh tepuk tangan mewarnai momen kesepakatan dalam ruang rapat paripurna tersebut.
"Setuju!" jawab para anggota dewan.
Nama Suhud Alynudin kemudian diumumkan secara resmi sebagai calon pengganti posisi yang ditinggalkan Khoirudin. Mekanisme selanjutnya adalah pengajuan usulan kepada Menteri Dalam Negeri melalui perantara Gubernur DKI Jakarta.
Proses peresmian Suhud Alynudin kini bergantung pada pengesahan dari pemerintah pusat. Jika prosedur administrasi rampung, Suhud akan memimpin DPRD DKI Jakarta hingga berakhirnya masa jabatan pada tahun 2029 mendatang.