Studi terbaru dari Institut Teknologi Bandung (ITB) menemukan bahwa penggunaan komponen campuran oksigenat dalam bahan bakar minyak (BBM) efektif menurunkan tingkat emisi kendaraan secara signifikan di wilayah perkotaan padat seperti Jakarta dan Surabaya.
Dilansir dari Detik Finance, penelitian ini memanfaatkan model Motor Vehicle Emission Simulator (MOVES) milik US EPA untuk menguji berbagai formulasi bensin terhadap polutan berbahaya seperti karbon monoksida, nitrogen dioksida, serta materi partikulat halus PM2.5 dan PM10.
"Analisis kami mengonfirmasi bahwa komponen oksigenat terbukti mengurangi emisi, terutama dengan penggunaan komponen eter, MTBE atau ETBE. Selain bahan bakar standar euro IV, penggunaan komponen ini membantu mengurangi polusi udara di lingkungan perkotaan yang padat seperti Jakarta dan Surabaya," ujar Prof. Puji Lestari, salah satu peneliti yang terlibat dalam studi tersebut.
Hasil simulasi terhadap sepuluh jenis bahan bakar dengan rentang oktan RON 90 hingga 95 menunjukkan bahwa campuran berbasis eter memberikan reduksi emisi paling besar. Penggunaan Pertamax 92 dengan kandungan 14 persen MTBE tercatat mampu memangkas polutan PM2.5 hingga 40 persen dan senyawa VOC sebesar 4 persen dibandingkan Pertalite R90 tanpa campuran tersebut.
Selain menurunkan partikulat halus, bahan bakar bermuatan MTBE juga berdampak pada penurunan zat karsinogenik di udara. Data studi menunjukkan penurunan Butadiena sebesar 33 persen, Akrolein 38 persen, dan senyawa aromatik polisiklik (PAH) sebanyak 14 persen.
Direktur Eksekutif ACFA (Asia Clean Fuel Association), Serene Johnson menilai temuan ini memberikan peluang bagi pemerintah untuk segera mengimplementasikan kebijakan peningkatan kualitas bahan bakar demi kesehatan publik.
"Meningkatkan kualitas bahan bakar adalah salah satu jalur tercepat dan paling praktis yang tersedia saat ini untuk mengurangi emisi transportasi di Indonesia," ujar Serene Johnson, Direktur Eksekutif ACFA.
Kondisi kualitas udara di kota besar Indonesia hingga kini masih dalam level mengkhawatirkan bagi penduduk. Data IQAir pada 5 Januari 2026 mencatat Indeks Kualitas Udara (AQI) Jakarta mencapai angka 174 yang masuk dalam kategori tidak sehat bagi manusia.
"Kondisi itu menempatkan Jakarta di posisi keenam sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia," ungkap Serene Johnson.
Konsentrasi polutan PM2.5 di Jakarta pada periode tersebut menyentuh angka 79,5 mikrogram per meter kubik. Nilai ini melampaui ambang batas harian aman menurut standar WHO yang hanya sebesar 15 mikrogram per meter kubik.