Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan potensi kebocoran penerimaan negara akibat peredaran rokok ilegal mencapai Rp 60 triliun di Jakarta pada Selasa (21/4/2026). Nilai kerugian tersebut setara dengan 30 persen dari total potensi penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) nasional.
Data tersebut dilansir dari Money yang merinci bahwa dari total potensi pemasukan sebesar Rp 200 triliun, negara kehilangan porsi signifikan akibat aktivitas ilegal. Sebagai solusi, pemerintah berencana menambah lapisan tarif CHT untuk merangkul produsen ilegal masuk ke sistem resmi.
Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa penerapan lapisan baru ini ditargetkan mampu mengamankan penerimaan negara setidaknya separuh dari nilai kebocoran tersebut. Fokus kebijakan ini adalah mendorong perubahan perilaku para produsen rokok agar beralih ke jalur distribusi yang legal.
"Dari rokok yang masuk Rp 200 triliun, tapi bocornya sekitar 30 persen atau Rp 60 triliun. Let's say, kita cuma dapat separuhnya (ketika menerapkan lapisan CHT baru), mungkin Rp 20-Rp 30 triliun bisa didapat itu," kata Purbaya, Menteri Keuangan.
Pemerintah juga menyiapkan skema khusus dengan memberikan ruang bagi produsen rokok ilegal untuk beroperasi di dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Langkah ini diambil untuk mempermudah pengawasan otoritas terhadap proses produksi dan memastikan pemenuhan kewajiban cukai.
"Jadi di satu tempat nanti dan itu lebih gampang memeriksa produksinya. Itu satu hal yang positif saya pikir, berpotensi menambah penerimaan negara, bukan mengganggu, karena dugaan saya yang nanti masuk situ, pemain-pemain yang ilegal itu seenggaknya kita satu layer supaya mereka bisa masuk ke pasar yang legal. Kalau dikasih pasar legal masih juga melanggar ya saya akan tutup," papar Purbaya, Menteri Keuangan.
Kebijakan legalisasi terbatas ini merupakan komitmen pemerintah untuk menjaga keberlangsungan industri tembakau nasional tanpa mengabaikan aspek penegakan hukum. Sebelumnya, diputuskan bahwa tarif CHT untuk tahun 2026 tidak mengalami kenaikan guna melindungi sektor tenaga kerja.
"Saya enggak mau industri (rokok) kita mati, terus dibiarkan yang ilegal hidup," ujar Purbaya, Menteri Keuangan.
Rencana penambahan lapisan cukai ini akan segera dibahas bersama DPR dalam waktu dekat setelah draf proposal dinyatakan selesai. Purbaya menjadwalkan pertemuan dengan legislatif dalam kurun waktu satu hingga dua pekan mendatang untuk memastikan regulasi ini dapat segera diimplementasikan.
"Sebentar lagi mau diskusi dengan DPR gimana bagusnya, tapi proposal udah selesai. Diharapkan nanti bisa diterima oleh DPR, baru kita jalankan nanti," ujar Purbaya, Menteri Keuangan.