Sejumlah ahli psikologi memperingatkan dampak serius stigma lingkungan terhadap kondisi mental remaja dengan Gangguan Pemusatan Perhatian dan Hiperaktivitas (ADHD) di Jakarta pada Jumat (10/4/2026). Pemberian label negatif seperti pemalas atau kurang disiplin dinilai dapat memicu rendahnya harga diri hingga depresi pada anak.
Dilansir dari Megapolitan, Direktur Personal Growth sekaligus anggota Tim Ahli Kelompok Kerja Kesehatan Jiwa Kemenkes RI, Ratih Ibrahim, menjelaskan bahwa stigma tersebut berisiko terinternalisasi menjadi identitas diri remaja. Tekanan sosial yang berkelanjutan dapat berkembang menjadi kondisi learned helplessness atau perasaan putus asa.
"Ketika seseorang, terutama anak, terus-menerus menerima label seperti ÔÇÿpemalasÔÇÖ atau ÔÇÿtidak niatÔÇÖ, ada risiko label tersebut terinternalisasi menjadi bagian dari identitas diri. Ini bisa memicu rendahnya harga diri, kecemasan, bahkan depresi," ujar Ratih Ibrahim, Psikolog Klinis Senior.
Ratih menambahkan bahwa ADHD merupakan gangguan neurodevelopmental yang memengaruhi fungsi eksekutif otak, termasuk kontrol impuls dan regulasi diri. Gejala pada remaja sering kali bersifat internal, seperti kesulitan mengatur waktu dan perasaan kewalahan, sehingga sering luput dari pengenalan lingkungan sekitar.
Senada dengan hal tersebut, psikolog pemerhati ADHD Anita Chandra menekankan bahwa kondisi ini berkaitan dengan kadar dopamin yang lebih rendah di otak. Hal tersebut menyebabkan individu ADHD cenderung cepat bosan dan terus mencari stimulus baru, yang sering kali disalahartikan sebagai tindakan pembangkangan yang disengaja.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merespons tantangan ini melalui penguatan pendidikan inklusif berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2021. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, menyatakan bahwa setiap sekolah wajib memberikan akses pendidikan setara dengan metode pembelajaran yang adaptif bagi siswa ADHD.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, mengonfirmasi bahwa layanan penanganan ADHD kini telah diperluas ke puskesmas dan RSUD. Saat ini terdapat 43 puskesmas kecamatan di Jakarta yang telah dilengkapi tenaga psikolog klinis untuk mendukung diagnosis dan terapi dini bagi masyarakat.