Sejumlah orang tua di Jakarta mengeluhkan stigma negatif dan label buruk dari masyarakat terhadap anak yang mengalami gangguan perkembangan saraf Attention Deficit Hyperactivity Disorder (ADHD) pada Minggu (12/4/2026). Para orang tua melaporkan bahwa perilaku hiperaktif buah hati mereka sering kali disalahartikan sebagai kenakalan atau sikap tidak teratur oleh lingkungan sekitar.
Kondisi ini menimpa Debby Rosaliana Febriani (40), yang anaknya sering dijuluki sebagai anak bandel karena tidak bisa diam, sebagaimana dilansir dari Megapolitan. Putranya yang berusia 10 tahun juga mengalami hambatan bersosialisasi karena lebih fasih berbahasa Inggris daripada bahasa Indonesia, yang memicu penolakan dari teman sebaya di lingkungan rumahnya di Manggarai.
Sentimen serupa dialami Justito Adiprasetio (37), yang kerap menerima tatapan sinis dari orang asing saat anaknya menunjukkan gejala hiperaktif di ruang publik pada Senin (30/3/2026). Tito mengungkapkan bahwa tantangan terbesar bukan hanya pada perilaku anak, melainkan minimnya edukasi mengenai ADHD di tengah masyarakat dan anggota keluarga besar.
"Pemeriksaan ADHD tidak boleh terburu-buru dan penegakan diagnosis harus sangat hati-hati, karena adanya stigma di masyarakat yang menganggap anak dengan gangguan perkembangan saraf ini sebagai anak yang nakal, susah diatur, sembrono, dan jahil," kata Masfuukhatur Rokhmah, Co-Founder Komunitas Psikolog Peduli ADHD.
Fukha menjelaskan bahwa gejala ADHD muncul akibat perbedaan fungsi otak, bukan karena kemauan pribadi sang anak. Ia menyarankan diagnosis resmi baru dilakukan saat anak memasuki usia sekolah atau sekitar tujuh tahun agar gejalanya terlihat lebih stabil dan akurat dibandingkan pada masa prasekolah.
Hambatan lain yang dihadapi adalah sektor pendidikan, di mana banyak tenaga pendidik belum terlatih menangani anak berkebutuhan khusus. Hal ini memicu penilaian negatif terhadap siswa, seperti dianggap malas, meskipun sekolah secara regulasi dilarang keras menolak pendaftaran anak dengan kondisi ADHD.
Komunitas Psikolog Peduli ADHD kini mendorong pemerintah untuk menyediakan kebijakan perlindungan dan akses layanan kesehatan yang lebih luas. Saat ini, layanan psikotes dan konsultasi psikolog belum sepenuhnya ditanggung oleh BPJS Kesehatan, yang menjadi kendala bagi keluarga dari kalangan menengah ke bawah.