Kemenag Terapkan Skema Murur Bagi Jemaah Haji Lansia 2026

Kemenag Terapkan Skema Murur Bagi Jemaah Haji Lansia 2026
Foto: Ilustrasi Kemenag Terapkan Skema Murur Bagi Jemaah Haji Lansia 2026.

Pemerintah melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji menerapkan skema murur pada penyelenggaraan ibadah haji 2026 guna menjaga keselamatan jemaah lansia dan penyandang disabilitas di Muzdalifah, Arab Saudi, Jumat (1/5/2026). Kebijakan ini memungkinkan jemaah tetap berada di dalam bus saat melintasi Muzdalifah tanpa harus turun untuk bermalam.

Sebagaimana dilansir dari Detikcom, langkah ini diambil untuk mengantisipasi kepadatan tinggi di Muzdalifah yang berisiko bagi fisik jemaah dengan keterbatasan. Dengan skema murur, rombongan jemaah yang masuk kategori prioritas akan langsung melanjutkan perjalanan menuju Mina untuk rangkaian ibadah selanjutnya.

Kasi Bimbingan Ibadah (Bimbad) dan KBIHU Daerah Kerja (Daker) Makkah, Erti Herlina, menegaskan bahwa penerapan prosedur ini adalah bentuk nyata dari konsep haji ramah lansia, disabilitas, dan perempuan. Kepadatan lokasi menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan tersebut.

"Kenapa ini dilakukan bagi jemaah lansia? Itu karena kepadatan di Muzdalifah yang tidak memungkinkan jemaah lansia untuk ikut turun dan nanti akan menyulitkan ketika para lansia untuk naik kembali ke atas bus" ujar Erti Herlina, Kasi Bimbingan Ibadah (Bimbad) dan KBIHU Daerah Kerja (Daker) Makkah.

Erti menambahkan bahwa pendekatan layanan haji tahun ini sangat memperhatikan komposisi jemaah Indonesia yang didominasi oleh perempuan sebesar 56 persen. Inklusi layanan tersebut diwujudkan tidak hanya melalui fasilitas fisik, melainkan juga melalui pemberian keringanan hukum syariat atau rukhsah.

Pemberian rukhshah ini dipastikan telah melalui kajian para ulama sehingga status ibadah jemaah tetap dinyatakan sah. Prinsip kemudahan dalam beribadah bagi umat yang memiliki hambatan fisik menjadi landasan utama diterapkannya kebijakan murur tersebut pada puncak haji 2026.

Artikel terkait

Rekomendasi