Penyediaan produk bahan bakar minyak (BBM) jenis V-Power Diesel kembali dilakukan oleh Shell Indonesia di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) secara bertahap pada Minggu (10/5/2026). Langkah ini menandai ketersediaan kembali produk diesel nonsubsidi tersebut setelah sempat mengalami kekosongan stok.
Dilansir dari Detik Finance, tercatat sebanyak 33 gerai SPBU Shell yang tersebar di wilayah Jakarta, Tangerang, Depok, Bogor, Bekasi, hingga Bandung telah menyediakan produk ini. Untuk setiap liternya, Shell menetapkan harga V-Power Diesel sebesar Rp 30.890.
"Shell V-Power Diesel mulai tersedia kembali secara bertahap di SPBU Shell," tulis Shell dalam pengumumannya di Instagram resmi @shell_indonesia, Minggu (10/5/2026).
Pihak manajemen memastikan bahwa fasilitas pendukung lainnya di area SPBU tetap beroperasi normal untuk melayani pelanggan. Hal ini mencakup layanan pemeliharaan kendaraan maupun toko ritel yang berada di dalam kompleks SPBU tersebut.
"Produk dan layanan di Shell Select, deli2go, dan Bengkel SPBU Shell, dan Shell Recharge tetap tersedia," tulis pengumuman tersebut.
Meski varian diesel telah kembali dipasarkan, beberapa produk BBM lainnya seperti Shell Super, Shell V-Power, dan Shell V-Power Nitro+ terpantau belum tersedia di lapangan. Kelangkaan stok ini sebelumnya dikaitkan dengan proses administrasi pengadaan barang dari luar negeri.
Melalui respons di media sosial, perwakilan Shell menjelaskan bahwa perusahaan saat ini tengah menuntaskan prosedur regulasi bersama pihak berwenang. Fokus utama perusahaan adalah pemenuhan syarat legalitas untuk mendatangkan pasokan bahan bakar ke Indonesia.
"Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait permohonan rekomendasi impor BBM tahun 2026 sesuai dengan tata laksana yang berlaku," tulis Shell dalam situs resminya pada Rabu (25/3) yang lalu.
Penjelasan tersebut senada dengan pernyataan yang pernah dikeluarkan perusahaan pada akhir Maret 2026 terkait kendala distribusi. Shell menegaskan komitmennya untuk mengikuti seluruh protokol tata laksana impor yang ditetapkan oleh pemerintah agar operasional penjualan dapat kembali normal sepenuhnya.