Mahkamah Agung Buka Seleksi Panitera Muda Pidana dan Perdata Khusus

Mahkamah Agung Buka Seleksi Panitera Muda Pidana dan Perdata Khusus
Foto: Ilustrasi Mahkamah Agung Buka Seleksi Panitera Muda Pidana dan Perdata Khusus.

Mahkamah Agung Republik Indonesia membuka pendaftaran seleksi terbuka untuk jabatan Panitera Muda Perkara Pidana dan Panitera Muda Perkara Perdata Khusus pada Senin (11/05/2026) bagi para hakim tinggi di lingkungan peradilan umum. Langkah ini dilakukan guna mengisi posisi strategis di Kepaniteraan Mahkamah Agung berdasarkan Pengumuman Nomor 01/Pansel/Panmud/5/2026.

Proses pengisian jabatan tersebut merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2005 tentang Kepaniteraan Mahkamah Agung yang telah diperbarui melalui Perpres Nomor 123 Tahun 2022. Selain itu, seleksi ini berpedoman pada Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 349/KMA/SK/XII/2022 yang mengatur teknis pelaksanaan seleksi bagi jabatan Panitera hingga Panitera Pengganti.

Panitia seleksi menetapkan sejumlah kriteria mendasar bagi pelamar, termasuk integritas dan pengalaman minimal sebagai hakim tinggi. Syarat ini menjadi standar awal dalam penyaringan kandidat yang akan bertugas dalam sistem peradilan tertinggi di Indonesia.

"Calon peserta berstatus sebagai warga negara Indonesia, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Pancasila dan UUD 1945, serta memiliki pengalaman sekurang-kurangnya satu tahun sebagai hakim tinggi," tulis pengumuman tersebut.

Selain pengalaman kerja, para kandidat diwajibkan memiliki kompetensi manajerial serta sosial kultural, dengan batas usia maksimal 62 tahun saat melakukan pendaftaran. Syarat lainnya mencakup catatan perilaku bersih, di mana peserta tidak boleh pernah menerima sanksi disiplin tingkat sedang maupun berat terkait pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

Kepatuhan administratif juga menjadi sorotan utama, mulai dari penilaian prestasi kerja yang baik dalam dua tahun terakhir hingga kewajiban pelaporan kekayaan dan pajak. Pelamar harus menyertakan bukti LHKPN serta pelaporan SPT tahunan sebagai bagian dari persyaratan integritas finansial.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi rekrutmen Mahkamah Agung selama periode 11 hingga 25 Mei 2026. Sejumlah dokumen wajib diunggah oleh pelamar, meliputi daftar riwayat hidup, SK pangkat terakhir, hingga surat pernyataan pelantikan pertama sebagai hakim tinggi untuk validasi data jabatan.

Sebagai nilai tambah, panitia memperkenankan peserta melampirkan berbagai sertifikat keahlian khusus yang relevan dengan bidang perkara. Dokumen pendukung tersebut dapat berupa sertifikat hakim niaga, hakim tindak pidana korupsi, maupun bukti pendidikan profesi hakim lainnya untuk memperkuat profil kompetensi kandidat.

Artikel terkait

Rekomendasi