Masjid Cut Meutia Saksi Sejarah Kantor MPRS Pertama di Indonesia

Masjid Cut Meutia Saksi Sejarah Kantor MPRS Pertama di Indonesia
Foto: Ilustrasi Masjid Cut Meutia Saksi Sejarah Kantor MPRS Pertama di Indonesia.

Masjid Cut Meutia yang berdiri di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, menyimpan rekam jejak sejarah panjang sejak tahun 1912. Dilansir dari Detik Travel, gedung peninggalan kolonial Belanda ini telah mengalami berbagai perubahan fungsi sebelum akhirnya digunakan sebagai rumah ibadah.

Bangunan yang terletak di Jalan Taman Cut Mutiah Nomor 1 ini awalnya dirancang oleh arsitektur P.A.J Moojen. Pada mulanya, struktur tersebut berfungsi sebagai kantor biro pengembang N.V. De Bauploeg atau yang lebih dikenal masyarakat dengan sebutan Boplo.

Perjalanan fungsi gedung ini sangat dinamis, mulai dari kantor pos, kantor Jawatan Kereta Api Belanda, hingga menjadi kantor Kempetai Angkatan Laut Jepang. Setelah Indonesia merdeka, Presiden Soekarno sempat memanfaatkan bangunan ini sebagai kantor Dinas Perumahan Rakyat.

Transformasi paling signifikan terjadi saat gedung ini dijadikan kantor Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS). Lembaga tinggi negara tersebut dipimpin oleh Jenderal A.H. Nasution sebelum akhirnya pindah ke kawasan Senayan.

"Pasca-kemerdekaan, ini menjadi kantor DPR-MPR pertama di Indonesia sebelum berpindah di Senayan, diketuai oleh Jenderal A.H. Nasution," ujar penjaga masjid Derisman.

Atas inisiatif Jenderal A.H. Nasution pula, gedung bersejarah ini ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya. Beliau menginginkan agar gedung tersebut tidak kembali difungsikan sebagai kantor setelah MPRS pindah, melainkan dimanfaatkan sebagai masjid.

Meskipun telah lama digunakan untuk aktivitas keagamaan, peresmian resminya baru dilakukan melalui Surat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 5184/1987 pada 18 Agustus 1987. Nama Cut Meutia sendiri diambil dari nama jalan yang berada tepat di samping bangunan tersebut.

Keunikan Masjid Cut Meutia terlihat pada tata ruang interiornya yang tidak menghadap langsung ke arah kiblat. Karena awalnya tidak dirancang sebagai tempat ibadah, saf salat di dalam masjid harus dibuat miring sebesar 15 derajat dari garis tembok bangunan.

Gedung yang telah dilindungi sebagai cagar budaya sejak 1961 ini sempat terancam dibongkar pada era 1980-an. Rencana pembangunan rel kereta api dari Cikini menuju Gambir saat masa pemerintahan Presiden Soeharto hampir mengorbankan struktur bersejarah ini.

Munculnya gelombang protes dan pertentangan dari tokoh masyarakat serta warga sekitar berhasil membatalkan rencana pembongkaran tersebut. Hingga saat ini, Masjid Cut Meutia tetap berdiri kokoh sebagai salah satu ikon sejarah dan religi di tengah hiruk pikuk ibu kota.

Artikel terkait

Rekomendasi