Sejarah Hari Buruh Internasional dan Tragedi Haymarket di Chicago

Sejarah Hari Buruh Internasional dan Tragedi Haymarket di Chicago
Foto: Ilustrasi Sejarah Hari Buruh Internasional dan Tragedi Haymarket di Chicago.

Jutaan pekerja di seluruh dunia memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day setiap tanggal 1 Mei. Dikutip dari Suara, momen ini bukan sekadar tradisi tahunan, melainkan simbol perjuangan kelas pekerja melawan eksploitasi di era Revolusi Industri.

Akar sejarah 1 Mei bermula dari kondisi kerja memprihatinkan di Amerika Serikat dan Eropa pada abad ke-19. Saat itu, buruh dipaksa bekerja hingga 12 hingga 18 jam sehari dalam kondisi yang tidak aman dan upah yang sangat rendah.

Puncak perlawanan terjadi pada 1 Mei 1886 ketika sekitar 300.000 hingga 400.000 pekerja di Amerika Serikat menggelar mogok kerja massal. Mereka menuntut standarisasi waktu kerja yang manusiawi melalui slogan delapan jam kerja, delapan jam istirahat, dan delapan jam rekreasi.

Pusat gerakan ini berada di Chicago, yang kemudian berujung pada peristiwa berdarah yang dikenal sebagai Tragedi Haymarket pada 4 Mei 1886. Sebuah bom meledak di tengah aksi protes di Haymarket Square yang memicu tembakan balasan dan menewaskan banyak orang.

Aparat keamanan menangkap delapan pemimpin buruh, di mana empat di antaranya dieksekusi mati pada 1887 meski bukti keterlibatan mereka dinilai lemah. Peristiwa ini kemudian diakui sebagai salah satu kegagalan keadilan terbesar dalam sejarah Amerika Serikat.

Sebagai bentuk penghormatan atas pengorbanan para buruh di Chicago, Kongres Sosialis Internasional Kedua di Paris menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional pada 1889. Sejak 1890, peringatan ini dilakukan secara serentak di berbagai negara sebagai aksi solidaritas pekerja sedunia.

Perjalanan Hari Buruh di Indonesia

Di Indonesia, peringatan May Day telah muncul sejak era kolonial, tepatnya sekitar tahun 1918 hingga 1920. Pasca kemerdekaan, pemerintah sempat menetapkan 1 Mei sebagai hari pembebasan kewajiban kerja bagi buruh antara tahun 1946 hingga 1948.

Namun, pada masa Orde Baru, peringatan Hari Buruh sempat dilarang karena dianggap memiliki keterkaitan dengan ideologi tertentu. Larangan ini berakhir setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional melalui Keputusan Presiden pada 2013.

Hingga saat ini, peringatan Hari Buruh di Indonesia masih menjadi momentum penting bagi para pekerja untuk menyuarakan hak-hak mereka. Fokus utama yang sering diusung meliputi tuntutan upah layak, perlindungan jaminan sosial, hingga penolakan terhadap sistem kerja yang dianggap merugikan.

Semangat 1 Mei tetap relevan di era digital untuk menghadapi tantangan baru seperti otomatisasi dan perlindungan bagi pekerja lepas. Hari Buruh menjadi pengingat bahwa hak-hak pekerja modern merupakan hasil dari perjuangan panjang yang penuh pengorbanan.

Artikel terkait

Rekomendasi