Sejarah Hari Buruh Internasional dan Perjuangan Jam Kerja Delapan Jam

Sejarah Hari Buruh Internasional dan Perjuangan Jam Kerja Delapan Jam
Foto: Ilustrasi Sejarah Hari Buruh Internasional dan Perjuangan Jam Kerja Delapan Jam.

Masyarakat Indonesia beserta warga dunia memperingati Hari Buruh atau May Day setiap tanggal 1 Mei. Peringatan tahunan ini bukan sekadar seremoni hari libur, melainkan simbol perlawanan pekerja dalam memperjuangkan hak kehidupan yang lebih manusiawi.

Di balik peringatannya, terdapat rangkaian peristiwa bersejarah yang menjadi fondasi lahirnya solidaritas kaum pekerja di berbagai negara. Seperti dilansir dari Detik Finance, akar dari gerakan ini bermula pada abad ke-18 saat kondisi kerja sangat memprihatinkan.

Data dari situs resmi Industrial Workers of the World (IWW) menunjukkan bahwa pada masa itu, pekerja sering dipaksa bekerja selama 10 hingga 16 jam per hari. Kondisi lingkungan kerja yang buruk membuat insiden cedera hingga kematian menjadi pemandangan umum.

Tercatat ribuan orang, mulai dari pria, wanita, hingga anak-anak, kehilangan nyawa di tempat kerja setiap tahunnya. Harapan hidup di beberapa sektor industri bahkan hanya mencapai usia awal dua puluhan dengan jeratan kemiskinan yang sulit diputus.

Tekanan tersebut memicu kaum buruh untuk menuntut pengurangan jam kerja tanpa pemotongan upah sejak awal 1860-an. Namun, kekuatan serikat pekerja baru terkumpul secara signifikan pada akhir 1880-an untuk mendeklarasikan sistem kerja delapan jam sehari.

Penetapan standar kerja tersebut awalnya dilakukan secara sepihak oleh kelas pekerja tanpa persetujuan pengusaha. Meskipun tuntutan telah disuarakan, dalam praktiknya banyak buruh yang tetap dipaksa bekerja belasan jam oleh perusahaan.

Titik balik penting terjadi pada 1884 dalam konferensi di Chicago, Amerika Serikat. Organisasi Federation of Organized Trades and Labor Unions (FOTLU) secara tegas menetapkan sebuah proklamasi bersejarah bagi gerakan pekerja global.

"Delapan jam akan menjadi hari kerja yang sah mulai tanggal 1 Mei 1886."

Pernyataan ini mendapat dukungan luas dari berbagai elemen serikat buruh di Amerika Serikat, termasuk Knights of Labor dan Socialistic Labor Party. Gerakan ini kemudian memuncak pada aksi nyata yang melibatkan ratusan ribu massa.

Tepat pada 1 Mei 1886, lebih dari 300.000 pekerja dari 13.000 perusahaan di seluruh penjuru Amerika Serikat melakukan mogok kerja massal. Mereka meninggalkan pabrik dan kantor untuk merayakan Hari Buruh pertama melalui aksi unjuk rasa besar-besaran.

Chicago menjadi episentrum gerakan tersebut dengan jumlah pemogok mencapai 40.000 orang pada hari pertama. Jumlah ini terus membengkak hingga mendekati angka 100.000 orang dalam beberapa hari setelahnya seiring meningkatnya eskalasi gerakan.

Awalnya aksi berlangsung kondusif, namun situasi berubah mencekam pada 3 Mei 1886 di Pabrik Pemanen McCormick. Bentrokan pecah antara aparat kepolisian dan demonstran yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa dari pihak pekerja.

Tindakan represif aparat yang memukul demonstran dengan pentungan memicu perlawanan berupa lemparan batu. Polisi kemudian merespons dengan tembakan yang mengakibatkan setidaknya dua buruh tewas dan banyak lainnya mengalami luka serius.

Ketegangan berlanjut pada 4 Mei 1886 saat buruh menggelar pertemuan publik di Haymarket Square sebagai bentuk protes atas kebrutalan polisi. Situasi menjadi ricuh setelah sebuah bom meledak ke arah barisan aparat keamanan.

Ledakan tersebut menewaskan sejumlah polisi serta warga sipil, yang kemudian memicu penangkapan besar-besaran terhadap para pemimpin aktivis buruh. Meskipun bukti keterlibatan mereka dalam pengeboman terus diperdebatkan, vonis berat tetap dijatuhkan.

Peristiwa Haymarket ini akhirnya ditetapkan oleh organisasi buruh internasional pada 1889 sebagai dasar penentuan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional. Penetapan ini bertujuan untuk menghormati pengorbanan para pejuang hak pekerja di masa lalu.

Saat ini, berbagai negara seperti Jerman, Prancis, Spanyol, China, hingga India menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional. Di Indonesia, ketetapan hari libur nasional untuk May Day mulai berlaku secara rutin sejak tahun 2014.

Peringatan ini kini terus berkembang menjadi wadah solidaritas untuk menyuarakan berbagai isu krusial. Selain jam kerja, tuntutan buruh mencakup upah minimum yang layak, perlindungan sosial, hingga hak untuk berserikat secara bebas.

Artikel terkait

Rekomendasi