Sejarah Hari Buruh Internasional dan Perjalanannya di Indonesia

Sejarah Hari Buruh Internasional dan Perjalanannya di Indonesia
Foto: Ilustrasi Sejarah Hari Buruh Internasional dan Perjalanannya di Indonesia.

Momen 1 Mei yang ditandai sebagai tanggal merah pada kalender merupakan hari libur nasional untuk memperingati perjuangan para pekerja. Hari Buruh atau May Day bukan sekadar hari libur biasa, melainkan simbol penghormatan atas dedikasi pekerja dalam rutinitas harian mereka.

Berbagai hak yang dinikmati pekerja saat ini, seperti pembatasan 8 jam kerja sehari, lahir dari proses panjang yang tidak terjadi secara instan. Sejarah mencatat adanya perjuangan kolektif untuk menciptakan kondisi lingkungan kerja yang lebih manusiawi bagi kaum buruh di seluruh dunia.

Dilansir dari Suara, akar sejarah Hari Buruh bermula dari Amerika Serikat saat kondisi kerja masih sangat memprihatinkan. Pada masa itu, para pekerja dipaksa bekerja antara 14 hingga 20 jam setiap harinya, yang berdampak buruk pada kesehatan dan kesejahteraan mereka.

Kondisi tersebut memicu gelombang tuntutan terkait penyusutan jam kerja dan upah yang layak. Memasuki abad ke-19, seiring pesatnya perkembangan industri, kesadaran pekerja untuk bersatu mulai tumbuh hingga terbentuklah serikat buruh sebagai wadah perjuangan.

Langkah formal pertama muncul pada tahun 1837 di bawah pemerintahan Presiden Amerika Serikat Martin Van Buren. Saat itu, ditetapkan aturan 10 jam kerja sehari, namun kebijakan ini hanya berlaku bagi pegawai pemerintahan dan belum menyentuh sektor buruh umum.

Ketidakadilan tersebut mendorong kaum buruh terus bergerak hingga pada tahun 1850-an, tuntutan 8 jam kerja sehari semakin masif disuarakan. Gerakan ini meluas secara internasional, bahkan Australia berhasil mengadopsi sistem kerja 8 jam sejak tahun 1856.

Pada dekade 1860-an, pengaruh serikat buruh semakin menguat dengan terbentuknya National Labor Union (NLU) di Amerika Serikat. Meskipun organisasi ini tidak bertahan lama, keberadaannya memberikan dampak signifikan bagi arah perjuangan hak-hak pekerja secara global.

Dukungan internasional terhadap tuntutan 8 jam kerja juga datang dari forum buruh di Jenewa pada periode yang sama. Puncaknya terjadi pada tahun 1889 ketika perwakilan serikat buruh berbagai negara berkumpul di Paris dan menetapkan 1 Mei sebagai hari peringatan perjuangan buruh dunia.

Dinamika Peringatan Hari Buruh di Indonesia

Di Indonesia, jejak peringatan Hari Buruh sudah dimulai sejak tahun 1918 pada masa pendudukan Hindia Belanda. Saat itu, perayaan diwarnai dengan aksi mogok kerja yang dikoordinasikan secara rapi oleh organisasi serikat buruh setempat.

Status perayaan May Day di tanah air sempat mengalami pasang surut dan perubahan regulasi berkali-kali. Pada masa Orde Baru, peringatan ini sempat dilarang dan tidak diakui pemerintah karena dianggap memiliki keterkaitan dengan ideologi tertentu.

Sebagai bentuk pengalihan, pemerintah saat itu sempat menggeser perayaan ke tanggal 20 Februari yang ditetapkan sebagai Hari Buruh Indonesia. Kebijakan ini bertujuan menjauhkan semangat perjuangan yang identik dengan momentum 1 Mei.

Perubahan besar terjadi pada tahun 2013 di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang resmi menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional. Kebijakan tersebut mulai berlaku efektif pada 1 Mei 2014, sekaligus menandai kembalinya tradisi peringatan yang sempat terhenti sejak 1966.

Saat ini, Hari Buruh di Indonesia telah berkembang menjadi momentum inklusif untuk menyuarakan aspirasi kesejahteraan. Peringatan biasanya diisi dengan kegiatan long march di berbagai kota besar sebagai sarana bagi buruh untuk menyampaikan pendapat secara terbuka dan resmi.

Artikel terkait

Rekomendasi