Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sawah Besar mengamankan lima pria yang kedapatan menangkap serta mengolah ikan sapu-sapu di bantaran anak Kali Ciliwung, Pasar Baru, Jakarta Pusat, pada Jumat. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan para pelaku.
Dilansir dari Megapolitan, para pelaku yang berasal dari Cikarang, Jawa Barat tersebut memproses hasil tangkapan dengan memisahkan bagian daging, kulit, hingga telur ikan invasif tersebut. Pengamanan ini dikonfirmasi langsung oleh pihak berwenang setempat untuk mencegah peredaran bahan pangan yang tidak layak.
"Kami amankan setelah kami dapat laporan dari warga yang curiga aktifitas mereka," kata Kasatpol PP Sawah Besar, Jakarta Pusat Darwis Silitonga di Jakarta, Jumat, dikutip dari Antara.
Berdasarkan pengakuan para pelaku, daging ikan sapu-sapu tersebut rencananya akan dibawa kembali ke Cikarang untuk diserahkan kepada pengepul. Daging tersebut dimaksudkan sebagai bahan dasar pembuatan makanan jenis siomay.
"Kami amankan lima pria yang bekerja serta penjual daging ikan sapu-sapu," ujar Darwis.
Selain dagingnya, bagian telur dari ikan tersebut turut dimanfaatkan oleh para pemburu sebagai umpan memancing. Darwis menjelaskan bahwa kelompok ini secara rutin beroperasi di area kali ketika kondisi debit air sedang menurun atau surut guna memudahkan penangkapan.
Petugas Satpol PP segera mengambil tindakan tegas dengan menyita seluruh hasil tangkapan tersebut. Langkah pemusnahan dilakukan guna memastikan produk ikan dari perairan yang tercemar itu tidak masuk ke rantai konsumsi masyarakat.
"Semua kita musnahkan dengan cara di kubur. Kami juga minta mereka untuk tidak menjual daging ikan sapu-sapu untuk dijual dengan dijadikan siomay," kata Darwis.