Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Jatinegara mengamankan puluhan kandang burung milik warga di Jalan Otista Dalam, Bidara Cina, Jakarta Timur, pada Jumat (1/5/2026). Langkah penertiban ini diambil setelah adanya keberatan dari masyarakat setempat mengenai dampak kesehatan dan kebersihan lingkungan.
Sebanyak 25 ekor burung dara beserta kandangnya dibawa oleh petugas dalam operasi tersebut sebagaimana dilansir dari Megapolitan. Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan warga yang merasa terganggu dengan keberadaan unggas-unggas yang dipelihara di pemukiman padat penduduk tersebut.
Kepala Satpol PP Kecamatan Jatinegara, Teguh Nurdin Amali, memberikan penjelasan mengenai keresahan warga yang mendasari tindakan personilnya di lapangan.
"Dikeluhkan warga karena kotorannya di mana-mana, itu burungnya dilepas, Warga khawatir penyakit akibat keberadaan burung dara," jelas Teguh.
Teguh menambahkan bahwa upaya mediasi sebenarnya telah dilakukan oleh penduduk sekitar sebelum petugas turun tangan. Namun, pemilik burung tersebut dinilai tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
"Pemilik tidak kooperatif sudah sering ditegur, sehingga kita datangi," ungkap Teguh.
Seluruh burung hasil sitaan tersebut selanjutnya akan dilimpahkan kepada Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur untuk penanganan lebih lanjut.
"Untuk burung yang ditertibkan menjadi kewenangan KPKP. Setelah disita untuk dilepas atau diberdayakan kembali, namun yang jelas tidak mungkin dikembalikan ke pemilik," kata Teguh.