Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sawah Besar mengamankan lima pria yang sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan sapu-sapu di Kali Pasar Baru, depan Posbloc, Jakarta Pusat, pada Sabtu (25/4/2026). Kelompok tersebut diduga sudah terbiasa melakukan kegiatan ini karena memiliki keahlian khusus dalam mengolah hasil tangkapan.
Kepala Satpol PP Sawah Besar Darwis Silitonga menjelaskan bahwa para pria tersebut menunjukkan kemahiran teknis yang sangat tinggi. Dilansir dari Megapolitan, mereka diketahui mampu mengolah ikan tersebut secara cepat hanya dengan bantuan peralatan sederhana.
"Jadi memang mereka ini sangat profesional untuk menyiangi ikan tersebut hanya dengan sendok," ujar Darwis Silitonga, Kepala Satpol PP Sawah Besar.
Darwis menambahkan bahwa kelompok ini datang dengan perlengkapan yang memadai untuk menunjang pekerjaan mereka. Para pria tersebut membawa jaring, kantong plastik, karung, hingga sarung tangan yang diganti secara berkala selama proses pembersihan daging ikan berlangsung.
Dalam pengakuannya kepada petugas, para pemburu ini sengaja memilih area sungai yang dangkal guna mempermudah pengambilan ikan dari dasar air. Efisiensi kerja mereka terlihat dari volume tangkapan yang mencapai 25 kilogram daging ikan sapu-sapu per orang dalam satu hari.
Daging hasil tangkapan tersebut kemudian disetorkan kepada pengepul di wilayah Cikarang, Bekasi, dengan harga Rp 15.000 per kilogram. Selain daging, mereka juga mengumpulkan telur ikan yang dihargai Rp 10.000 per kilogram, sementara bagian kulit yang keras dibuang kembali ke aliran sungai.
Pihak berwenang mengambil tindakan berupa pemberian edukasi kepada kelima pria tersebut agar tidak mengulangi perbuatan mereka, terutama terkait pembuangan limbah kulit ikan ke sungai.
"Dan yang bersangkutan, setelah kami berikan edukasi, mereka kami suruh pulang," kata Darwis Silitonga.