Satgas PRR Beri Tenggat Pemda Selesaikan Data Huntap Sumatera

Satgas PRR Beri Tenggat Pemda Selesaikan Data Huntap Sumatera
Foto: Ilustrasi Satgas PRR Beri Tenggat Pemda Selesaikan Data Huntap Sumatera.

Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera memberikan tenggat waktu hingga Rabu, 22 April 2026, bagi pemerintah daerah untuk menyelesaikan pengajuan data hunian tetap (huntap) bagi penyintas bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Ketua Satgas PRR Muhammad Tito Karnavian mengonfirmasi bahwa dari 45 kabupaten/kota yang membutuhkan huntap, baru 12 daerah yang menuntaskan pendataan per Kamis, 16 April 2026. Sementara itu, delapan daerah lainnya dipastikan tidak mengajukan usulan karena tidak ditemukan kerusakan kategori berat, sebagaimana dilansir dari Nasional.

"Yang tidak mengajukan usulan huntap karena tidak ada yang rusak berat atau hilang itu ada delapan sehingga kami fokus ke 45 daerah. Sudah masuk 12, berarti masih 33 yang kita kejar lagi dalam waktu seminggu ini," ujar Muhammad Tito Karnavian, Ketua Satgas PRR.

Pemerintah pusat menekankan bahwa kecepatan penyediaan data oleh pemerintah daerah menjadi syarat mutlak agar pembangunan fisik dapat segera dilakukan oleh kementerian terkait. Tito mengingatkan para kepala daerah untuk proaktif membentuk tim lapangan guna menghindari keterlambatan administratif yang merugikan warga terdampak.

"Pembangunan (oleh) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sangat bergantung pada kecepatan data. Jadi, data pemda kami minta dan saya kasih deadline sampai hari Rabu depan," tegas Muhammad Tito Karnavian, Ketua Satgas PRR.

Kebijakan prioritas akan diterapkan bagi daerah yang lebih dahulu merampungkan verifikasi data untuk memastikan pemulihan berjalan progresif. Hal ini merupakan bentuk antisipasi agar pembangunan tidak terhambat oleh kendala birokrasi di tingkat lokal.

"Kalau sampai hari Rabu nanti belum siap, kami bangun duluan daerah yang sudah siap datanya. Jadi, tolong rekan-rekan kepala daerah jangan sampai nanti dikomplain oleh masyarakatnya karena kelambatan untuk melakukan pendataan," jelas Muhammad Tito Karnavian, Ketua Satgas PRR.

Badan Pusat Statistik (BPS) saat ini tengah melakukan verifikasi dan validasi terhadap berkas yang sudah masuk untuk memastikan akurasi penerima bantuan. Kepala BPS Amalia Adininggar menyebut koordinasi terus berjalan seiring masuknya dokumen Surat Keputusan (SK) dari pemerintah daerah.

"Sampai saat ini, kami sudah menerima 12 kabupaten/kota yang menyampaikan surat keputusan (SK) huntapnya dan ini sudah kami verifikasi dan validasi," terang Amalia Adininggar, Kepala BPS.

Data Satgas PRR per 16 April 2026 memproyeksikan kebutuhan total huntap di tiga provinsi tersebut mencapai 39.021 unit. Hingga saat ini, sebanyak 241 unit telah selesai dibangun dan 1.243 unit lainnya masih dalam tahap pengerjaan fisik di lapangan.

Progres Pembangunan Huntap per 16 April 2026
ProvinsiTotal KebutuhanSelesaiProses Bangun
Aceh28.876104395
Sumatera Utara7.321120407
Sumatera Barat2.82417441

Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan kesiapan sumber daya manusia dan perencanaan pembangunan komunal maupun mandiri di lahan aman milik penyintas. Fokus saat ini tetap pada penyelesaian 33 daerah sisa di Sumatera yang belum menyetorkan data final.

Artikel terkait

Rekomendasi