Majelis Kehormatan Partai Gerindra menjatuhkan sanksi teguran keras terakhir kepada anggota Fraksi Gerindra DPRD Jember, Ahmad Syahri As-Siddiq, pada Jumat (15/5/2026). Langkah ini diambil setelah kader tersebut kedapatan merokok dan bermain game di tengah berlangsungnya rapat kerja resmi.
Hukuman administratif ini diumumkan secara terbuka dalam persidangan yang digelar di Jakarta. Sebagaimana dilansir dari Nasional, Ahmad Syahri As-Siddiq dinyatakan terbukti melanggar aturan internal partai terkait disiplin dan perilaku anggota legislatif.
ÔÇ£Memberikan hukuman teguran keras dan terakhir kepada saudara Ahmad Syahri As-Siddiq Sarjana Ekonomi, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Jember,ÔÇØ kata Ketua Sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra Fikrah Auliarrahman, saat membacakan putusan, Jumat.
Penegakan sanksi tersebut didasari pada pelanggaran Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai, terutama mengenai kewajiban menjunjung tinggi nama baik organisasi. Majelis menilai tindakan Syahri mengabaikan sumpah kader untuk menjaga kehormatan dan martabat partai di hadapan publik.
ÔÇ£Apabila di kemudian hari saudara Ahmad Syahri As-Siddiq Sarjana Ekonomi kembali melakukan pelanggaran, maka akan langsung dikenakan sanksi pemberhentian sebagai anggota DPRD Kabupaten Jember,ÔÇØ ujar Fikrah.
Ahmad Syahri As-Siddiq menghadiri persidangan etik dengan mengenakan seragam safari putih khas Gerindra didampingi jajaran pengurus daerah. Persoalan ini mencuat setelah rekaman video yang memperlihatkan dirinya sedang memainkan game Clash of Clans dan merokok saat rapat bersama dinas kesehatan pada Senin (11/5/2026) menjadi viral di media sosial.
Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, sebelumnya telah memberikan pernyataan resmi mengenai kegaduhan yang ditimbulkan oleh anggotanya tersebut. Pihak pimpinan lembaga legislatif daerah merasa perlu mengambil tindakan formal guna menjaga marwah institusi.
ÔÇ£Kami atas nama pimpinan DPRD menyampaikan permohonan maaf dan kita akan proses karena ini juga menyangkut etika lembaga,ÔÇØ kata Halim, Selasa (12/5/2026).
Halim menjelaskan bahwa kasus ini akan diserahkan kepada Badan Kehormatan DPRD Jember untuk pemeriksaan lebih lanjut secara kedisplinan. Selain proses di lembaga legislatif, ia juga memastikan bahwa partai pengusung akan memberikan konsekuensi internal yang tegas.
ÔÇ£Kalau kami dari partai tentu akan menindak anggota tersebut melalui teguran ataupun sanksi administratif maupun sanksi disiplin keanggotaan di partai,ÔÇØ ujar Halim.