Sampah di Jalan Kepanduan 2 Penjaringan Meluber Meski Dilaporkan

Sampah di Jalan Kepanduan 2 Penjaringan Meluber Meski Dilaporkan
Foto: Ilustrasi Sampah di Jalan Kepanduan 2 Penjaringan Meluber Meski Dilaporkan.

Aktivitas pembuangan sampah di Jalan Kepanduan 2, Penjaringan, Jakarta Utara, dilaporkan masih terus berlangsung hingga Rabu (14/4/2026) meski warga telah melayangkan keluhan berulang kali. Kondisi ini menyebabkan penumpukan yang kian parah di lokasi tersebut, sebagaimana dilansir dari Megapolitan.

Seorang warga setempat, Jayadi, mengonfirmasi bahwa penumpukan sampah justru semakin meningkat. Ia menyatakan bahwa meskipun aduan telah dikirimkan melalui platform resmi pemerintah, situasi di lapangan tidak menunjukkan perubahan yang signifikan.

"Sudah pernah dilaporkan melalui JAKI tapi masih dan tetap aktif sampai sekarang," ujar Jayadi.

Volume sampah yang terus bertambah kini mulai memberikan dampak negatif terhadap kualitas udara di sekitar permukiman. Jayadi mengeluhkan bau tidak sedap yang terbawa angin saat tumpukan tersebut semakin meninggi.

"Sudah parah banget, tumpukan sampahnya meningkat banget," ungkapnya.

Keluhan mengenai dampak buruk bagi kesehatan dan kenyamanan warga juga disuarakan oleh warga lain bernama Mawar. Ia menyebutkan bahwa keberadaan sampah tersebut telah mengganggu aktivitas rutin masyarakat di kawasan tersebut.

"Ya, kalau keluhan ya bau, kurang nyaman. Yang tadinya buat aktivitas warga, berolahraga, jadi kurang sehat," tutur Mawar.

Mawar juga menekankan bahwa langkah pelaporan sebenarnya sudah dilakukan secara berjenjang oleh warga. Namun, koordinasi antarinstansi pemerintah daerah dinilai belum memberikan hasil yang nyata terkait pembersihan lokasi tersebut.

"Kalau ke JAKI saya sih belum ya. Tapi kalau dari Lurah, Camat, Walikota sudah. Cuma ya sampai sekarang enggak tahu tindaklanjutnya seperti apa," katanya.

Merespons situasi tersebut, pihak Kelurahan Pejagalan mengakui adanya rentetan laporan yang masuk terkait titik sampah di RW 16 tersebut. Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Pejagalan, Andita, menyebut penanganan masalah ini telah berjalan sejak akhir Februari lalu.

"Yang saya tangani pengaduan masalah terkait tumpukan sampah Jalan Kepanduan 2 di RW 16 ini, itu mulai tanggal 22 Februari. Itu laporan berulang sampai saat ini," kata Andita.

Pemerintah kelurahan mengklaim telah melakukan langkah-langkah awal untuk meredam aktivitas pembuangan sampah ilegal tersebut. Upaya ini dimulai dengan pendekatan langsung kepada pengelola lapak yang berada di sekitar area penumpukan.

"Tindaklanjut selanjutnya upaya-upaya yang dilakukan oleh Kelurahan Pejagalan adalah mengeluarkan surat himbauan tertulis terhadap lapak-lapak yang ada," ucapnya.

Sebagai langkah pamungkas, pihak kelurahan berencana melakukan tindakan yang lebih tegas di lapangan. Andita menyatakan bahwa proses penertiban ke depannya akan melibatkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Artikel terkait

Rekomendasi