Tumpukan Sampah di Pasar Angke Picu Kemacetan Parah

Tumpukan Sampah di Pasar Angke Picu Kemacetan Parah
Foto: Ilustrasi Tumpukan Sampah di Pasar Angke Picu Kemacetan Parah.

Tumpukan sampah setinggi atap kios menyumbat arus lalu lintas dan menciptakan kesemrawutan di kawasan Pasar Angke, Tambora, Jakarta Barat pada Jumat (8/5/2026). Kondisi ini dilaporkan memakan hampir setengah badan jalan hingga kendaraan sulit melintas.

Volume sampah yang menggunung di sepanjang Jalan Stasiun Angke terdiri dari limbah rumah tangga, sampah organik, hingga tumpukan krat kayu. Berdasarkan pantauan di lokasi pada Jumat siang sebagaimana dilansir dari Megapolitan, aroma busuk menyengat hingga ke area perdagangan.

Kondisi jalan yang hanya cukup untuk dua mobil berpapasan membuat arus kendaraan nyaris lumpuh total saat sampah meluber ke jalur utama. Siti, seorang pedagang setempat, memberikan kesaksian mengenai asal muasal limbah tersebut.

"Itu dari warga. Kalau orang pasar sih sini ya, kalau sini masuknya ke situ, sedikit. Ada tempatnya lagi sampah, ada pengelolanya lagi, Makindo, ada tempatnya khusus. Kalau di situ (pinggir jalan), warga," kata Siti saat ditemui di lokasi, Jumat.

Ia mengungkapkan bahwa warga sering membuang sampah di tepi jalan utama karena armada truk pengangkut sulit menjangkau area permukiman yang sempit. Selain itu, oknum warga dari wilayah lain kerap membuang sampah di lokasi tersebut pada malam hari.

"Ngangkutnya tiap hari, tiap pagi jam 08.00 atau 07.30 WIB. Ya kalau mungkin pihak sopir atau pengelola lagi enggak bisa, ya dua hari, tiga hari (baru diangkut). Tapi kalau ada waktu biasanya tiap hari," ujarnya.

Siti juga menyoroti hambatan lalu lintas yang terjadi akibat tingginya volume kendaraan di jalur alternatif menuju Grogol tersebut.

"Kalau dibilang parah ya parah. Tapi dari dulu memang begini, pagi sore, namanya pasar kecil gini mana ada sih yang enggak macet," kata dia.

Selain masalah infrastruktur jalan yang terbatas, Siti menyayangkan adanya pihak yang sering menyalahkan keberadaan pedagang sebagai pemicu utama macet.

"Menurut saya sih pedagang enggak salah. Maaf ya, semua tuh cari kambing hitam kan. Menurut saya kambing hitamnya tuh bajaj. Bajaj kayak gitu kadang-kadang ya depan toko buat mangkal, diem aja mau suruh minggir enggak mau minggir," keluh Siti.

Camat Tambora, Pangestu Aji, memiliki pandangan berbeda mengenai sumber limbah tersebut dengan menyebutkan adanya keterlibatan pedagang.

"Kalau sampah warga dia lari yang ke sana tuh, yang dekat kali. Nah di situ ada kayak tempat penampungan. Nah, kalau yang tumpah ke bawah-bawah itu ke jalan, nah itu baru sampah pedagang," ungkap Aji saat dihubungi melalui telepon, Jumat.

Pihak kecamatan mencatat adanya laporan rutin dari warga terkait kesemrawutan yang diperparah oleh aktivitas dagang yang melampaui batas lahan.

"Saya sudah beberapa kali mendapat laporan warga, bahkan baru hari Rabu kemarin itu ada penertiban usaha pedagang yang menggelar dagangannya hingga ke badan jalan. Itu buat macet juga itu, apalagi yang sampah organik bekas buah-buah itu. Di setengah jalan juga dia, itu yang buat macet," ucap Aji.

Aji menegaskan kendala utama penertiban adalah status lahan yang merupakan milik PT KAI, sehingga otoritas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki keterbatasan wewenang.

"Dia (pedagang) dagangannya ada yang menjorok ke jalan dan sampahnya juga sampai menutupi jalan sampai setengah, itu yang bermasalah, buat macet. Pembeli juga makin ke tengah jalannya belinya," tambahnya.

Koordinasi dengan pemilik lahan menjadi poin krusial untuk menyelesaikan persoalan sampah dan ketidakteraturan di area depan pasar.

"Di sini juga harus ada perhatian dari PT KAI, karena lahannya dia kan. Kalau pedagang yang buang-buang itu, itu masih tanahnya PT KAI. Tapi kalau yang depan, yang menghadap ke jalan raya, itu masuknya Pemda," jelas Aji.

Aji mengenang bahwa kawasan tersebut pernah menjadi percontohan kebersihan pada periode tahun 2009 hingga 2010 silam.

"Sebenarnya dulu di awal-awal tahun 2009-2010 tuh bersih di situ, bagus. Bahkan jadi titik penilaian Adipura karena keteraturan dan ketertibannya. Namun mungkin saat ini memang pengawasannya qgak kurang," papar Aji.

Pihak kecamatan kini berupaya mendorong kolaborasi antara pengelola lahan dan masyarakat untuk mengembalikan ketertiban di wilayah tersebut.

"Intinya kita harus bersama-samalah. Dari pemerintah, pengelola lahan PT KAI, bersama masyarakat, semuanya lah sama-sama. Karena kalau setegas-tegas apa pun di situ, kan masih bukan tanah kita (Pemda), tapi kita harus respons keluhan masyarakat yang merasa di situ semrawut," tutup Aji.

Artikel terkait

Rekomendasi